ASTAGA!!! Insentif Ketua RT/RW Menunggak

insentif RT
LUSTRASI.(RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Pardamean Gultom meminta pemerintah daerah (Pemda) segera membayarkan insentif perangkat desa, seperti Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).

Pasalnya, mereka (Ketua RT dan RW) sejak triwulan akhir 2020 hingga saat ini, hak keuangan tidak dibayarkan pemerintah daerah.

Bacaan Lainnya

“Pemerintah daerah agar segera membayarkan insentif Ketua RT dan RW, karena banyak yang mengeluh belum dibayar sejak bulan September 2020 hingga Januari dan Februari 2021. Karena mereka adalah ujung tombak pembangunan yang sedang kita galakkan,” ujar Pardamean Gultom.

Dikatakannya, saat pihaknya melakukan reses di daerah pilihan (dapil) masing-masing, khususnya di dapil I, salah satu tuntutan warga adalah pemerintah membayarkan tunggakan insentif Ketua RT dan RW.

“Kami tentunya tidak ingin permasalahan ini terlalu berlarut-larut. Saran kami, cepat carikan solusi. Kami juga mempertanyakan apa alasan pemerintah hingga sampai harus menunggak pembayaran insentif Ketua RT dan RW tersebut,” tegasnya.

Baca Juga :  Prihatin Menjamurnya Retail Modern, Perlahan Matikan Pedagang Tradisional

Kata Pardamean, munculnya masalah ini, diyakini membuat kinerja Ketua RT dan RW tidak akan maksimal dalam menjalankan tugasnya, baik layanan administrasi maupun lainnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta agar pemerintah membina kelompok-kelompok Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), seperti produksi UMKM khas daerah Kotim.

“Salah satunya di bidang pertanian. DPemerintah bisa melakukan pembinaan kelompok-kelompok wanita tani di wilayah masing-masing,” pintanya. (ang/fm)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *