Bakal Rotasi Jabatan, Bupati Kotim: Apabila Orangnya  Malas-malasan, Sulit Menghasilkan Kinerja Bagus

bupati kotim
TOLAK NARKOBA: Bupati Kotim Halikinnor pada kegiatan di RSUD dr Murjani Sampit, beberapa waktu lalu. (YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Selama tiga hari terakhir, sebanyak 31 pejabat eselon II  di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengikuti tes uji kompetensi jabatan pimpinan tinggi (JPT). Bupati mengharapkan hasil uji kompetensi segera diserahkan sehingga rotasi jabatan bisa dilaksanakan akhir bulan ini.

Pada Sabtu (18/2),  peserta mengikuti tes psikologi, problem analisis, dan leaderless grup discussion (LGD). Selanjutnya, Minggu (19/2),  peserta melaksanakan tes wawancara oleh asesor. Pada Senin (20/2),  dilanjutkan tes wawancara bersama tim pansel yang terdiri dari Sekda Kotim, Auditor Ahli Utama dari Inspektor Provinsi Kalteng, dan mantan Sekda Kotim Putu Sudarsana.

Bacaan Lainnya

Uji kompetensi atau job fit merupakan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Managemen PNS. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa mutasi antar jabatan pimpinan tinggi (JPT) dapat dilakukan melalui uji kompetensi atau job fit setelah berkoordinasi dengan Komisi ASN (KASN).

Uji kompetensi JPT bertujuan menggali dan memetakan kompetensi yang dimiliki oleh para pejabat pimpinan tinggi pratama dan untuk selanjutnya hasil pelaksanaan job fit ini akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam pelaksanaan rotasi antar jabatan pimpinan tinggi pratama.

Hasil job fit ini dapat memberikan gambaran terkait potensi dan kompetensi pejabat JPT pratama di lingkungan Pemkab Kotim sebagai dasar pertimbangan Pejabat Pembina Kepegawaian atau Bupati Kotim dalam melakukan rotasi jabatan tinggi pratama di tahun 2023.

Baca Juga :  Polisi Kerahkan Pasukan Jaga Perkebunan untuk Redam Penjarahan Sawit yang Tak Terkendali

“Hari ini (Senin) assesment terakhir, saya minta segera mungkin BKPSDM Kotim menyampaikan hasil itu ke KASN karena saya mau semua tahapannya harus sesuai prosedur,” kata Halikinnor, Senin (20/2).

Halikinnor menginginkan pejabat yang menduduki sebagai kepala SOPD ditempatkan sesuai dengan disiplin ilmunya.

“Job fit ini untuk mengevaluasi, karena saya ingin kepala SOPD ditempatkan sesuai dengan disiplin ilmunya supaya bisa maksimal bekerjanya. Apabila orangnya  malas-malasan tidak bergerak dan tidak mau berinovasi, maka sulit menghasilkan kinerja yang bagus,” katanya.

Pergeseran rotasi jabatan pejabat eselon II ini diharapkannya dapat dilakukan segera agar dapat memberikan kinerja yang lebih baik pada setiap SOPD di Pemkab Kotim.

“Saya inginnya akhir bulan ini sudah bisa dilantik, supaya awal Maret start (bekerja). Sesuai aturan, pejabat yang tidak berkompeten, malas ataupun memiliki kondisi fisik yang tidak memadai mohon maaf (tidak bisa dilanjutkan,Red). Dulu dan sekarang beda, jabatan itu bukan lagi menjadi hak dan kewajiban tetapi amanah yang diberikan pimpinan dan itu dapat dilihat dari kompetensi dan kemampuannya,” pungkasnya. (hgn/yit)

Pos terkait