SAMPIT, radarsampit.com – Langkah penertiban yang dilakukan Pemkab Kotim dinilai salah sasaran.
Harusnya penertiban hanya terhadap pedagang ayam liar, bukan pedagang yang sudah lama berusaha di lokasi tersebut.
”Saya bilang kegiatan mereka itu salah sasaran, karena apa yang kami lapor itu tidak mereka tertibkan. Justru pedagang di Pasar Keramat yang mereka tertibkan,” kata Ida Laila, salah satu paguyuban pedagang Pasar Keramat.
Ida Laila menjelaskan, persoalan itu berawal dari aduan banyaknya pedagang ayam liar di seputaran Jalan Christopel Mihing, Sukabumi.
Pedagang resah dengan munculnya pedagang ayam yang dinilai merusak harga pasaran.
”Padahl itu yang kami minta ditertibkan dan mereka harus dimasukkan ke dalam los Pasar Keramat. Bukan justru pedagang Pasar Keramatnya yang ditertibkan,” tegas Ida Laila.
Dia melihat setelah penertiban tidak membuahkan hasil. Di jalur Christophel Mihing, pedagang ayam dadakan masih saja menjamur. Mereka berdalih berjualan di halaman sendiri.
”Dinas juga tidak bisa mengatasi itu. Tiba-tiba mau merelokasi pedagang di Pasar Keramat yang sudah 20 tahun ada di situ,” tegasnya.
Ida Laila mengatakan, akan terus menyampaikan persoalan itu. Bahkan, mereka berencana menemui langsung Bupati Kotim Halikinnor.
Persoalan pasar dinilai cukup kompleks, sehingga perlu kehati-hatian menerapkan sebuah kebijakan.
”Jangan sampai karena kebijakan dipaksakan justru membuat masalah baru. Kami ingin ada penyelesaian dan jaminan dari pemerintah. Bukan hanya ditertibkan begitu, tetapi selanjutnya diapakan para pedagang ini. Itu mesti dijelaskan secara lengkap supaya pedagang tidak terkatung-katung,” ujarnya. (ang)