Banjir Di Pangkalan Bun Kian Meninggi Sejumlah Jalan Utama Ditutup

jalan ditutup 3
JALAN DITUTUP: Kondisi ruas Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Baru, Kecamatan Arsel, Kabupaten Kobar, Sabtu (22/10). (Masri Adhe/Radar Pangkalan Bun)

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Luapan Sungai Arut tidak hanya membuat puluhan ribu jiwa terendam rumahnya dan terpaksa mengungsi, namun juga menyebabkan sejumlah ruas jalan protokol di Kota Pangkalan Bun ditutup. Penutupan dilakukan karena genanga air sudha di atas batas normal untuk aman dilintasi kendaraan maupun pejalan kaki.

Di jalan protokol tersebut merupakan kawasan bisnis dan ekonomi, yang merupakan lokasi pertokoan, perbankan, serta usaha masyarakat lainnya. Sehingga ketika kendaraan melintas gelombang membasahi dagangan dan masuk ke dalam perkantoran.

Bacaan Lainnya

Informasi yang dihimpun, ruas jalan yang sementara ditutup yakni Jalan Ahmad Yani, GM Arsyad, Jalan Sukma Aria Ningrat, Jalan M Idris hingga ke Masjid Al-Hikmah, Simpang L, serta Dusun Tatas.

Baca Juga :  BPOM Hanya Temukan Kemasan Rusak saat Sidak Swalayan dan Ritel

“Seluruh ruas jalan tersebut berada di wilayah administratif Kelurahan Baru, yang merupakan wilayah terparah banjir tahun 2022 ini,” kata salah satu warga Kelurahan Baru, Indra Alfian, Minggu (23/10).

Ia menyebut, bagi warga baik dari dan akan menuju ke Simpang L maka dialihkan melalui Jalan Natai Arahan atau arah terminal Natai Suka.

Menurutnya hingga pukul 18.00 WIB ketinggian air di ruas jalan tersebut makin meningkat dan diperkirakan sebaran air akan semakin luas.

“Kalau kita lihat hingga saat ini semakin tinggi, air di Jalan Ahmad Yani khususnya hampir mencapai plangson ini banjir terparah,” ungkapnya.

Warga lainnya Shaleh mengaku bahwa masyarakat diminta tidak egois dan memaksa melintas di jalan perkampungan yang terendam banjir.

“Melintas perlahan saja, atau lebih baik tidak melintasi jalur banjir agar tidak membahayakan,” imbaunya.

Selain itu, bila dipaksakan maka rawan mogok dan justru akan merepotkan banyak orang, ditengah kondisi seperti ini diharapkan untuk saling menghargai kepentingan dan hak orang lain. “Jangan memaksakan diri bila tidak ingin kendaraannya mogok,” pungkasnya. (tyo/sla)

Baca Juga :  Minta Hujan dengan Ritual Adat

 

 

 

 

 



Pos terkait