Barbuk Polisi Dimusnahkan, Sabu Campur Cairan Kimia Diblender Mirip Jus

pemusnahan sabu
PEMUSNAHAN : Kapolres Kapuas bersama Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Kapuas memusnahkan narkoba jenis sabu dengan cara diblender, Jumat (30/9). ALEXANDER/RADAR SAMPIT

KUALA KAPUAS,Radarsampit.com – Kepolisian Resor (Polres) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas memusnahkan 537,67 gram sabu-sabu dengan cara diblender yang dicampur cairan pembersih lantai. Kemudian jus barang barang haram itu dibuang ke saluran pembuangan.

Sabu-sabu yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti hasil pengungkapan selama Operasi Antik Telabang 2022 yang dilakukan Satres Narkoba Polres Kapuas.

Bacaan Lainnya

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono melalui Kasatres Narkoba IPTU Subandi menyebutkan, selama Operasi Antik 2022 berhasil mengungkap 48 kasus dengan mengamankan 51 orang tersangka.

“Dari 51 orang tersangka, 42 orang laki-laki dan 9 orang perempuan,” sebut Subandi, Jumat (30/9).

Kata Subandi, dari 537,67 gram sabu, sebanyak 263,29 gram dimusnahkan, sementara sisanya 274,38 gram disisihkan untuk penuntutan yang dilakukan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kapuas dan pembuktian di Pengadilan Negeri.

Mantan Kapolsek Kapuas Hilir ini menambahkan, pada tahap satu dari bulan Januari sampai Agustus 2022, sebanyak 154,63 gram, dan tahap dua di bulan September sebanyak 108,66 gram

Baca Juga :  Banting Setir Hindari Kucing di Tengah Jalan, Mobil Ini Masuk Parit

“Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender dan dicampur cairan pembersih lantai,” jelasnya. (der/fm)



Pos terkait