Bawa Sabu, Pemuda Kapuas Ditangkap di Jembatan Timbang Desa Anjir Serapat

sabu
NARKOBA : Pelaku kasus narkoba diamankan di Mapolres Kapuas. (POLRES KAPUAS/RADAR SAMPIT )

KUALA KAPUAS, radarsampit.com – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kapuas mengamankan terduga pelaku tindak pidana narkotika di Jembatan Timbang Desa Anjir Serapat Tengah, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas.

Pria yang berinisial AF (20) warga Jalan Kasturi Desa Pulau Telo, Kabupaten Kapuas tersebut diamankan setelah polisi menerima laporan adanya seorang membawa narkoba jenis sabu-sabu di sekitar Jembatan Timbang Desa Anjir Serapat Tengah, Sabtu (15/7) lalu.

Bacaan Lainnya

“Setelah menerima informasi, anggota kami langsung melakukan pengintaian. Lalu ditemukan pelaku dengan gelagar mencurikan,” ucap Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatres Narkoba AKP Subandi, Senin (17/7).

Lanjut Subandi, dari gelagat yang mencurigakan, lalu dilakukan penggeledahan dan ternyata ditemukan barang haram narkoba jenis sabu dengan berat 0,52 gram yang disimpan dalam kotak rokok.

“Kami sita paket sabu, satu lembar celana jeans, dan satu unit sepeda motor. Seluruh barang bukti diamankan ke Polres guna penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.
Subandi menegaskan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara minimal lima tahun sesuai Pasal 144 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (der/fm)

Baca Juga :  Curi Motor Tetangga dan Warnanya Diubah untuk Hilangkan Jejak

 



Pos terkait