Bawa Truk, Budak Sabu Ditangkap gara-gara Ini

sabu
NARKOBA: Tiga budak sabu ditangkap sekaligus. (POLSEK KAPUAS BARAT FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KAPUAS – Tiga budak sabu-sabu ditangkap Satresnarkoba Polres Kapuas bersama Polsek Kapuas Barat, Selasa (31/8) lalu. Pengungkapan berawal saat jajaran Polsek Kapuas Barat mendapatkan laporan akan ada seseorang melintas sambil membawa narkoba jenis sabu.

”Pertama pelaku Asepta Tri Cahyanto (26) warga Desa Bumi Rahayu kami tangkap. Kami curiga gerak-gerik pelaku, lalu kami hentikan truk yang dikemudikannya dan langsung lakukan penggeledahan,” kata Kapolsek Kapuas Barat Ipda Eko Basuki Trimartiono, Rabu (1/9).

Bacaan Lainnya

Lanjutnya dari hasil penggeladahan, pihaknya menemukan barang bukti narkoba jenis sabu yang disimpan pelaku di dalam kemasan makanan ringan yang diletakan dashboard truk pelaku.

”Pelaku bersama barang bukti sabu dan truk bernopol B 9274 SDA kami bawa ke Polsek guna penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.

Setelah dilakukan interogasi, pelaku Asepta Tei Cahyanto pun bernyanyi. Personel Polsek Kapuas Barat dan Satresnarkoba Polres Kapuas mengantongi dua pelaku lain yakni Teguh Budi Raharjo (29) yang merupakan bandar narkoba dan Suseno (26) merupakan oknum karyawan PT. Lestari Argo Kapuas (LAK).

Baca Juga :  42 Bocah SD di Malang Terpapar Narkoba

”Dari dua pelaku lainnya kami berhasil mengamankan barang bukti enam bungkus plastik berisi narkoba jenis sabu, satu paket plastik klip berisi sabu, satu set alat bong, satu korek api, satu kotak rokok dan uang Rp. 300 ribu” sebutnya.

Kapolsek Kapuas Barat menegaskan, para pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Para pelaku langsung diserahkan ke Satresnarkoba Polres Kapuas,” tegasnya. (der/fm)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *