Bawaslu Bongkar Paksa APK selama Masa Tenang

bongkar APK
PENERTIBAN: Tim gabungan menertibkan sejumlah alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di seluruh wilayah Kota Palangka Raya, Minggu (11/2/2024). (DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Tim gabungan di bawah koordinasi Badan Pengawas Pemilu Kota Palangka Raya, membongkar paksa sejumlah alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang saat masa tenang kampanye. APK tersebut masih banyak bertebaran meski pemasangnya telah diminta membongkar sendiri.

Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya Endrawati mengatakan, sebelum penertiban pihaknya telah memberikan imbauan kepada partai mupun caleg atau seluruh peserta pemilu agar menurunkan APK-nya secara mandiri. Namun, hari pertama masa tenang, masih banyak yang terpasang.

Bacaan Lainnya

”Memang ada sebagian caleg yang berinisiatif sendiri menurunkan. Yang jelas, di masa tenang ini tidak boleh ada APK apa pun terpasang di wilayah Kota Palangka Raya,” katanya.

Dia menambahkan, penertiban dilakukan di Kecamatan Pahandut, Jekana Raya dan Sebangau. Tim tingkat kecamatan dan PPK juga diinstruksikan merapikan dan membersihkan APK yang masih terpasang.

Baca Juga :  Diduga Melanggar Netralitas ASN saat Pemilu, Oknum Lurah Dilaporkan ke Bawaslu

Endrawati melanjutkan, Bawaslu juga melakukan patroli di masa tenang selama tiga hari. Hal itu untuk mencegah praktik politik uang, termasuk kampanye terselubung.

”Jika ada pelanggaran maka akan ditindak sesuai aturan hukum,” tegasnya.

Ketua KPU Palangka Raya Joko Anggoro mengatakan, pembersihan APK merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi dengan Bawaslu Palangka Raya, peserta pemilu, dan Pemkot Palangka Raya, dan stakeholder lainnya.

”Kami meminta kerja sama semua pihak untuk menjaga kebersihan dan ketertiban Palangka Raya menjelang masa tenang. Kita sama-sama menaati aturan,” ujar Joko Anggoro. (daq/ign)



Pos terkait