Begini Cara dan Syarat Tukar Uang Baru di Aplikasi PINTAR BI

tukar uang baru di bi
Ilustrasi uang pecahan kecil

Radarsampit.com – Menjelang Lebaran 2025, banyak masyarakat yang berlomba-lomba menukarkan uang baru melalui layanan PINTAR BI yang disediakan oleh Bank Indonesia. Aplikasi ini memudahkan masyarakat untuk melakukan penukaran uang melalui layanan kas keliling yang tersebar di berbagai daerah di seluruh provinsi Indonesia.

Karena tingginya minat masyarakat, penting untuk segera melakukan pemesanan sebelum kuota habis. Selain itu, perlu diperhatikan bahwa penukaran uang baru hanya dilakukan sesuai jadwal kas keliling yang telah ditentukan dan tidak tersedia saat hari libur nasional atau cuti bersama.

Bacaan Lainnya

Bagi yang ingin mendapatkan uang baru untuk kebutuhan Lebaran, berikut adalah informasi lengkap mengenai jadwal, syarat, dan cara melakukan penukaran uang baru di PINTAR BI.

Jadwal Penukaran Uang Baru di PINTAR BI

  • Periode I
    Pemesanan: 3 Maret 2025
    Masa penukaran: 4-9 Maret 2025
  • Periode II
    Pemesanan: 9 Maret 2025
    Masa penukaran: 10-16 Maret 2025
  • Periode III
    Pemesanan: 16 Maret 2025
    Masa penukaran: 17-23 Maret 2025
  • Periode IV
    Pemesanan: 23 Maret 2025
    Masa penukaran: 24-27 Maret 2025

Setiap pemesanan harus dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Jika tidak melakukan pemesanan, Anda tidak dapat menukarkan uang di kas keliling Bank Indonesia.

Syarat Penukaran Uang Baru di Kas Keliling BI

Sebelum menukarkan uang baru, pastikan Anda memenuhi syarat berikut:

  • Penukaran dilakukan sesuai dengan tanggal, waktu, dan lokasi yang tertera di bukti pemesanan.
  • Wajib menunjukkan bukti pemesanan dalam bentuk cetak atau digital.
  • Membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal sesuai dengan yang tertera di bukti pemesanan.
  • Menyusun uang Rupiah searah sesuai dengan pecahan dan tahun emisi.
  • Memisahkan antara uang layak edar dan tidak layak edar.
  • Tidak menggunakan perekat, lakban, selotip, atau steples untuk mengelompokkan uang.
  • Memastikan ciri dan keaslian uang agar penukaran dapat dilakukan.
  • NIK-KTP hanya bisa digunakan sekali sebelum menyelesaikan pemesanan sebelumnya.

Catatan Penting:
Bank Indonesia akan memberikan penukaran uang dalam nominal yang sama dengan uang yang ditukarkan, baik dalam pecahan dan tahun emisi yang sama maupun berbeda.

Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2025 di Aplikasi PINTAR BI

Untuk menukarkan uang baru melalui kas keliling Bank Indonesia, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka laman resmi PINTAR BI
Akses situs pintar.bi.go.id

2. Pilih layanan “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”

3. Pilih provinsi tempat penukaran
Klik “Lihat Lokasi” untuk melihat daftar tempat penukaran di daerah Anda.

4. Pilih lokasi dan tanggal penukaran
Sesuaikan dengan jadwal yang diinginkan dan tersedia.

5. Isi data diri
Masukkan NIK-KTP, nama, nomor telepon aktif, dan email aktif.

6. Tentukan jumlah uang yang akan ditukarkan
Sesuaikan dengan ketentuan dari Bank Indonesia.

7. Dapatkan bukti pemesanan
Setelah pemesanan berhasil, download atau screenshot bukti pemesanan.

8. Tunjukkan bukti pemesanan saat penukaran
Datang ke lokasi kas keliling sesuai jadwal dan tunjukkan bukti pemesanan kepada petugas.

Penting untuk Diperhatikan!

  • Kuota Terbatas: Penukaran hanya bisa dilakukan jika kuota masih tersedia, jadi segera lakukan pemesanan sebelum kehabisan!
  • Penukaran Sesuai Jadwal: Jika Anda tidak datang sesuai jadwal, maka pemesanan bisa dianggap hangus.
  • Cek Uang Sebelum Ditukar: Pastikan uang yang ingin ditukar dalam kondisi baik dan memenuhi syarat dari BI.
  • Jangan Lupa Simpan Bukti Pemesanan: Bukti pemesanan wajib dibawa saat menukar uang di lokasi kas keliling.

Pastikan Anda mengikuti jadwal, syarat, dan tata cara yang telah ditentukan agar proses penukaran berjalan lancar. Segera lakukan pemesanan di pintar.bi.go.id sebelum kuota habis, dan siapkan uang baru untuk berbagi kebahagiaan di Hari Raya Idulfitri!

Pos terkait