SAMPIT – Sejumlah objek wisata di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan tetap dibuka saat libur Lebaran 2022, namun dengan beberapa ketentuan, mengingat situasi masih dalam pandemi Covid-19.
“Wisata tetap kita buka, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi,” kata Bupati Kotim Halikinnor.
Perubahan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kotim membawa angin segar bagi pelaku pariwisata. Hal ini sehubungan dengan dibukanya obyek wisata di daerah PPKM level 2.
Seperti diketahui Kotim ditetapkan sebagai wilayah level 2 setelah sebelumnya berada di level 3. Perubahan status tersebut berimbas pada penerapan kebijakan baru, termasuk tempat wisata yang diizinkan buka dengan ketentuan khusus.
“Ketentuan yang diberlakukan untuk memastikan prokes tetap dijalankan secara disiplin di tempat wisata,” sebutnya.
Wisatawan yang akan masuk tempat wisata harus mengikuti screening dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, seperti apabila ingin berkunjung ke objek wisata Pantai Ujung Pandaran.
“Sebelum masuk tempat wisata, pengunjung diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” ungkapnya.
Saat libur Lebaran, dirinya juga ingin memastikan semua pengelola obyek wisata telah menerapkan protokol kesehatan ketat bagi wisatawan.
“Masyarakat juga diminta memperhatikan prokesnya saat berwisata,” tandasnya. (yn/yit)