SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mengimbau aparatur sipil negara (ASN) serta masyarakat yang beragama Islam menyalurkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kotim. Imbauan ini dalam rangka meningkatkan amaliyah di bulan Ramadan 1443 H/ 2022 M.
“Saya imbau kepada ASN dan masyarakat menyalurkan menyalurkan zakat, infaq, dan shodaqoh melalui Baznas Kotim,” sebut Bupati Kotim Halikinnor.
Zakat disalurkan melalui Baznas agar dana dikelola secara baik dan profesional. Melalui Baznas penyaluran zakat bisa menjadi lebih merata dan tepat sasaran.
Ada beberapa ketentuan penyaluran zakat melalui Baznas antara lain zakat fitrah 2,8 kilogram (Kg) beras per jiwa melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) /Lembaga Amil Zakat (LAZ) di masjid, langgar atau musala.
Bagi ASN muslim diharapkan mengeluarkan infaq sedekah. ASN berstatus tenaga kontrak Rp. 10.000, golongan l Rp. 20.000, golongan II Rp. 30.000, golongan III Rp. 50.000, golongan IV Rp. 100.000, dan untuk pimpinan Rp. 150.000.
“Bagi masyarakat muslim, selain zakat fitrah diharapkan menunaikan zakat mal melaui Baznas Kotim,” terangnya.
Selanjutnya zakat akan dikoordinir oleh UPZ Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), instansi vertikal, BUMN/BUMD, organisasi profesi, pengusaha yang ada di Kotim dan di transfer rekening Bank Kalteng An. Badan Amil Zakat Nasional Kotim (300.0202.03747.5)
Hasil pengumpulan zakat fitrah, zakat mal, infaq, dan sedekah nantinya dilaporkan ke Baznas Kotim dengan Alamat Jalan Jendral Sudirman Km. 3,5 Komplek Islamic Center Sampit. (yn/yit)