Begini Perintah Bupati Kotim untuk Pemulihan Ekonomi

Bupati Kotim Halikinnor meminta seluruh penanggung jawab pengguna anggaran kuasa pengguna anggaran se-Kotim untuk memperhatikan percepatan penyerapan anggaran
SAMBUTAN: Bupati Kotim Halikinnor memberikan sambutan pada kegiatan senam sehat yang dilaksanakan di halaman kantor Bupati Kotim, Jumat (17/12). (YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meminta seluruh penanggung jawab, pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran se-Kotim untuk memperhatikan percepatan penyerapan anggaran tahun 2022. Salah satunya terkait dengan optimalisasi anggaran guna pemulihan sosial ekonomi.

Halikinnor mengatakan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan berkenaan dengan pelaksanaan anggaran tahun 2022, baik anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) maupun anggaran Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) perangkat daerah tahun Anggaran 2022.

Bacaan Lainnya

”Saya minta perhatian seluruh penanggung jawab, pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran se-Kotim terkait dengan percepatan penyerapan anggaran tahun 2022,” kata Halikinnor.

Hal-hal yang perlu diperhatikan oleh instansi vertikal maupun  perangkat daerah antara lain percepatan penyerapan anggaran tahun 2022, baik Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Serapan anggaran harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan tujuan meningkatkan optimalisasi anggaran dalam mendorong pemulihan sosial dan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Baca Juga :  Ini Tujuh Kawasan Parkir di Kotim yang Dilelang

”Percepatan penyerapan APBD kabupaten tahun 2022 harus ditindaklanjuti dengan segera menetapkan pejabat pengelola anggaran dan pengelola kegiatan,” ucapnya.

Penetapan tersebut paling lambat dilakukan Minggu pertama bulan Januari 2022, serta mempercepat proses tender atau pelelangan sehingga semua kegiatan pembangunan bisa dilaksanakan di awal tahun berjalan.

Selanjutnya, hal yang tak luput dari perhatian adalah nilai nominal uang yang akan dibelanjakan, kinerja yang harus dilaksanakan dan output yang harus dicapai yang tercantum dalam DIPA dan DPA tahun anggaran 2022, yang merupakan amanah rakyat yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.

Kemudian Halikinnor juga mengingatkan faktor utama yang menentukan keberhasilan pelaksanaan suatu program, kegiatan dan sub kegiatan pengembangan adalah Sumber Daya Manusia (SDM) yang menjadi pelaksana kegiatan.

“Oleh karena itu saya minta perhatian semua pengguna anggaran atau kuasa pengguna anggaran yang telah diberi kepercayaan untuk benar-benar dapat menggunakan anggaran dengan sebaik-baiknya,” tandasnya.



Pos terkait