PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menegaskan, Pemprov Kalteng akan bertindak tegas terhadap sektor usaha yang tidak memperhatikan masalah lingkungan dan tidak memberikan keuntungan bagi daerah. Tim Satuan Tugas (Satgas) akan dibentuk untuk melakukan peningkatan pengawasan terhadap kerusakan lingkungan di Kalteng, terutama yang disebabkan sektor usaha.
”Tim Satgas Pengawasan ini akan terdiri dari tim teknis dan pihak terkait dari jajaran forum koordinasi pimpinan daerah. Jadi, nanti tujuan meningkatkan keterpaduan dan pengawasan kerusakan lingkungan,” katanya, kemarin.
Dia menuturkan, tim tersebut tidak hanya melakukan pengawasan. Apabila dalam pelaksanaan pengawasan ditemukan pelanggaran, pemerintah akan menindak tegas sesuai kewenangannya.
”Yang pasti, penindakan dimulai dari peringatan dan teguran. Kalau masih terjadi pelanggaran, maka tindakan tegas pastinya bisa dilakukan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng Ermal Subhan mengatakan, pemerintah telah meminta semua pihak berperan aktif melakukan pengawasan terhadap masalah kerusakan lingkungan yang bisa saja ditimbulkan sektor usaha.
Dia mengatakan, dalam pelaksanaan pengawasan, perlu langkah sosialisasi kepada pelaku usaha, terutama sektor pertambangan untuk menjaga lingkungan. Dengan demikian, keberadaan investasi bisa memberikan manfaat bagi daerah.
”Perintah langsung dari gubernur segera kami lakukan dalam upaya pemantauan dan monitoring pertambangan di Kalteng. Secara bertahap semua lini akan diawasi,” tandasnya. (sho/ign)