BARITO SELATAN – Perbuatan tak patut ditiru dan bisa dikategorikan tindakan laknat dilakukan pria berinisial AR (45). Oknum ASN di salah satu SOPD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) ini tega dan tanpa belas kasihan mencabuli anak gadis masih di bawah umur.
Peristiwa memilukan itu terjadi pada Kamis (28/4) lalu sekitar pukul 11.30 WIB. Akibat perbuatan bejat AR, korban kini mengalami trauma dan syok. Sedangkan AR kini resmi menjadi penghuni tahanan Mapolres Barsel.
Dia diamankan tak lama setelah orang tua korban melapor . Dalam kasus itu beberapa saksi telah dimintai keterangan dan barang bukti berupa pakaian dan lainnya kini sudah diamankan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 17/2006 tentang Penetapan PP pengganti UU nomor 1 tahun 2006 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23/2002 tentang perlindungan anak.Dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun dan minimal 5 tahun.
“Pelaku merupakan oknum ASN di lingkup Pemkab Barsel. Korbannya adalah anak di bawah umur. Dalam kasus ini, kami telah mengamankan dan menetapkan pelaku sebagai tersangka kasus pelecehan atau pencabulan anak di bawah umur,” kata Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman didampingi Kabag Ops AKP Johari Fitri Casdy dan Kasat Reskrim IPTU M Saladin saat gelar kasus, Kamis (2/6).
Yusfandi menambahkan, kronologis kejadian berawal saat tersangka menghubungi korban via WhatsApp dan meminta datang ke kantor yang saat itu kosong karena jam istirahat. Dan diketahui, keduanya memang sudah lama kenal.
Lalu, atas ajakan itu korban pun datang, karena ruangan tersangka yang saat kejadian dalam keadaan kosong. Sampai momen itu dimanfaatkannya untuk melakukan perbuatan cabulnya.
Tak terima perbuatan tersangka, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Barito Selatan.
“Saat ini, pelaku beserta barang bukti yakni baju seragam sekolah, rok seragam, baju batik kedinasan dan satu unit gawai merk Oppo milik tersangka telah diamankan. Saat ini pemeriksaan terus dilakukan dan berharap peristiwa serupa tidak terulang lagi di Barsel,” pungkasnya. (daq/fm)