Beras Produksi Kotim Ini Bakal Bikin Sampit Makin Dikenal

PATENKAN SIAM EPANG
SERTIFIKAT: Bupati Kotim Halikinnor menerima sertifikat Indikasi Geografis dari Kemenkumham yang diserahkan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Arfan Faiz Muhlizi, Kamis (12/5). (YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) Arfan Faiz Muhlizi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyerahkan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Kemenkumham RI atas kekayaan intelektual beras Siam Epang kepada Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor, Kamis (12/5).

”Yang diberikan pada hari ini adalah Sertifikat IG terkait dengan beras Siam Epang yang dimiliki Sampit,” kata Arfan.

Bacaan Lainnya

Dia menuturkan, beras Siam Epang merupakan bagian dari kekayaan intelektual komunal yang khas. Tidak hanya ada campur tangan manusia, tapi ada pengaruh alam, sehingga tidak bisa disamakan dengan beras di daerah lain.

”Tidak ada satu daerah pun misalnya yang punya rasa yang sama dengan beras Siam Epang yang ada di Sampit ini. Itu yang membedakan dengan beras lain. Makanya diberikan Indikasi Geografis (IG),” terangnya.

Baca Juga :  Potensi Luar Biasa Budidaya Semangka Kotim, Ratusan Juta Sekali Panen

Menurutnya, hal tersebut sama seperti daerah lain, seperti Bajawa ataupun kopi Gayo, yang memiliki kekhasan masing-masing, meskipun sama-sama kopi tapi berbeda. Sama halnya dengan beras Siam Epang. Meskipun sama-sama beras, tapi berbeda. Baik rasa, bentuk, khasiat, dan lainnya.

Dia menambahkan, dengan diberikannya Sertifikat IG untuk beras Siam Epang, akan membawa dampak baik bagi kabupaten ini. Pasalnya, beras Siam Epang sudah mendapatkan pengakuan khas dari Kotim.

”Yang pertama tentu akan punya kenaikan nilai ekonomi yang lebih tinggi, karena dia sudah mendapat pengakuan, bahwa ini sesuatu yang khas. Tentu akan berdampak pada sesuatu yang lebih limited. Karena dia limited, maka tidak mudah untuk didapat di daerah lain. Hanya bisa di dapat di sini, sehingga nilainya bisa lebih tinggi,” ungkapnya.

Selain itu, dengan pengakuan tersebut, secara tidak langsung merupakan upaya untuk merawat agar keberlanjutan dari beras Siam Epang yang merupakan bagian dari kekayaan alam yang sudah turun temurun dikelola di Kotim.

”Agar bisa selalu terjaga kuaalitasnya, karena jangan sampai nanti punah atau bahkan diakui oleh daerah lain atau bahkan negara lain. Jangan sampai beras ini diproduksi atau hanya ada di Sampit, ternyata dibawa ke daerah lain dan diakui hak milik daerah atau negara lain,” terangnya.



Pos terkait