Beratnya Penanganan ODGJ di Kabupaten Kobar

Fasilitas Belum Lengkap, Dinsos Putar Otak Ekstra Keras

odgj pangkalan bun
MERESAHKAN: Anggota Polres Kobar saat mencoba mengamankan orang diduga ODGJ setelah mendapat laporan dari masyarakat, Sabtu (20/1/2024). (ISTIMEWA/RADAR SAMPIT)

Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Barat harus bekerja ekstra keras untuk mengurus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Pasalnya masih ditemukan belasan ODGJ yang berkeliaran dan membuat masyarakat resah.

SLAMET HARMOKO, Pangkalan Bun | radarsampit.com

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kobar, Aldrin A Tindan mengungkapkan bahwa pihaknya sering menemukan ODGJ ini merupakan buangan dari daerah lain, atau bahkan sengaja ditelantarkan oleh keluarganya.

“Akibatnya sangat memprihatinkan, kita harus berusaha keras untuk mengetahui identitasnya. Pencarian keluarga ini sangat sulit, apalagi jika ternyata ODGJ ini berasal dari luar Kotawaringin Barat,” ujarnya, Kamis (8/2/2024)

Pihaknya juga tidak menampik bahwa tugas penanganan ODGJ di Dinsos masih sangat terbatas dari fasilitas hingga sumber daya manusia. Dari kendala inilah Dinsos belum sepenuhnya bisa melayani warga ODGJ.

aldrin a tindan
Aldrin A Tindan, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kobar

“Untuk yang di luar keluarga didominasi dari lokasi perkebunan, diduga akibat depresi kerja, ditambah lagi mereka tidak ada kartu identitas, dari beberapa informasi pekerja di perkebunan ada yang KTP-nya ditahan perusahaan sebagai jaminan bekerja,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tujuh Pelanggaran Ini Jadi Fokus Operasi Keselamatan Telabang 2022

Selain itu sementara ini penanganan yang dilakukan oleh Dinsos Kobar sebatas pengobatan dan pemulangan ke tempat asal.

“Selama ini kami di Dinsos bekerjasama langsung dengan puskesmas untuk menghimpun data termasuk layanan pengobatan. Sementara ini untuk yang terdata di semua puskesmas di Kobar kurang lebih 400 orang pengidap gangguan jiwa dari yang depresi ringan hingga berat,” terangnya.

Aldrin juga mengatakan bahwa Dinas Sosial belum memiliki fasilitas atau semacam rumah singgah yang khusus untuk menampung ODGJ. Saat ini Dinsos Kobar hanya memiliki rumah singgah untuk layanan orang terlantar.

“Untuk ODGJ belum ada termasuk tenaga penjaganya pun belum tersedia, yang ada hanya sebatas penjaga kantor. Dinsos berharap Rsud Sultan Imanuddin bisa menyediakan layanan rawat inap sementara. Tahun 2023 lalu kami terpaksa menyediakan seadanya di rumah singgah untuk perawatan ODGJ yang diamputasi akibat luka yang membusuk kurang lebih dua bulan dan menampung ODGJ terlantar untuk menunggu kita peoses penelusuran keluarganya,” tandasnya.



Pos terkait