KUALA PEMBUANG, radarsampit.com – Polsek Seruyan Hulu mendamaikan dua warga Desa Tumbang Sepan, Kecamatan Seruyan Hulu, yang berseteru akibat media sosial, Kamis (1/2/2024)
“Permasalahan dalam hidup bermasyarakat merupakan hal biasa, utamanya yang bersinggungan dengan sosial yang memang memiliki ruang lingkup yang sangat luas, mulai dari yang kecil seperti di lingkungan keluarga hingga ke permasalahan yang cukup besar,” kata Kapolsek Seruyan Hulu Ipda Royen Siahaan.
Royen Siahaan menambahkan, pihaknya menerjunkan personel untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat.
Kedua pihak dipertemukan dan sepakat menyelesaikan permasalahan dengan cara kekeluargaan. Perdamaian ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan damai di atas materai.
Royen Siahaan menuturkan, personel harus selalu hadir di tengah masyarakat dalam membantu menyelesaikan permasalahan yang dialami warga.
“Saya berharap permasalahan yang dialami oleh setiap warga masyarakat dapat diselesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum,” tandasnya. (rdw/yit)