Biaya Operasional Haji Tahun Ini Tembus Rp20 Triliun

jemaah haji
Ilustrasi jemaah haji (Dipta Wahyu/JawaPos)

Di sisa masa pemerintahan Kabinet Indonesia Maju saat ini, Yaqut tidak ingin mendengar kejadian sulitnya mendirikan rumah ibadah. Untuk seluruh agama.

Dia mengakui menjalankan fungsi keagamaan, ada tantangan anggaran. Di Kemenag sendiri, anggaran terbesar untuk fungsi pendidikan. Di saat anggaran keagamaan yang terbatas, masalah keagamaan atau keumatan sangat banyak dan rumit.

Bacaan Lainnya

Tapi dia menegaskan urusan substansial, seperti pembangunan rumah ibadah harus diselesaikan.

Pada kesempatan itu Yaqut kembali menegaskan jajaran Kemenag sampai level KUA tidak boleh diam ketika ada masalah keumatan. Misalnya ada umat yang kesulitan membangun rumah ibadah, difasilitasi dahulu dengan gedung-gedung milik Kemenag. “Jangan sampai ada yang beribadah di trotoar,” katanya.

Yaqut mengatakan ruangan di KUA yang tersebar di tiap kecamatan bisa digunakan sebagai tempat ibadah sementara. Sambil menunggu rumah ibadah selesai didirikan dan berfungsi secara layak.

Baca Juga :  Usulan Formasi Guru dari Daerah Masih Rendah

Yaqut menceritakan di awal dia jadi menteri, dua urusan pendirian rumah ibadah berhasil diselesaikan. Yaitu pembangunan rumah ibadah di kawasan Bekasi dan Ciledug. Dia bersyukur akhirnya izin pendirian rumah ibadah tersebut keluar.

Sedangkan untuk Gereja Yasmin di Bogor, jiga sudah selesai karena ada pejabat yang turun tangan. Dia mengaku ada kalanya sumbatan perizinan pendirian rumah ibadah bukan kewenangan Kemenag. Tetapi pejabat Kemenag tetap harus turun mengatasinya. (wan/jpg)



Pos terkait