Kementerian Haji dan Umrah Segera Dibentuk, Apa Saja Gebrakan Baru yang Disiapkan?

Ibadah Haji
Ibadah Haji. (Istimewa)

Radarsampit.com – Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah kini tinggal menunggu pengesahan. Salah satu poin penting dalam revisi tersebut adalah rencana pembentukan Kementerian Haji dan Umrah.

Kementerian baru ini akan menjadi perubahan kelembagaan dari Badan Penyelenggara Haji (BPH) yang sebelumnya dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto.

Bacaan Lainnya

Kepala BPH, Mochammad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa sebagai bagian dari eksekutif, pihaknya akan mengikuti keputusan yang disepakati di parlemen.

“Istilah pesantren sami’na wa atona,” ujarnya saat menghadiri Evaluasi Haji Nasional 2025 yang digelar BPH bersama Perhimpunan Dokter Kedokteran Haji Indonesia (Perdokhi) di Jakarta, Sabtu (23/8/2025).

Irfan menambahkan, fokus utama mereka tetap pada peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji. Apapun bentuk lembaganya, baik kementerian maupun badan, ujungnya adalah memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah.

Baca Juga :  Catat Tanggalnya, Ini Jadwal Berangkat dan Pulangnya Jemaah Haji Kotim

Meski begitu, ia menilai, jika berbentuk kementerian, ruang gerak akan lebih luas, termasuk dalam hal koordinasi dengan kementerian lain di Indonesia maupun dengan otoritas di Arab Saudi.

Politikus Gerindra asal Jombang, Jawa Timur itu juga menegaskan bahwa pemerintah dan DPR sudah sepakat mengenai pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Kini hanya tinggal menunggu pengesahan revisi undang-undang melalui rapat paripurna, sebelum nantinya dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres).

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan bahwa pembentukan Kementerian Haji dan Umrah sebenarnya bukanlah ide baru.

“Saya jubir Pak Prabowo. Sejak Pilpres 2014 beliau sudah menyampaikan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah,” katanya.

Menurut Dahnil, gagasan tersebut kembali dibawa Prabowo dalam Pilpres 2019. Lalu pada Pilpres 2024, wacananya sedikit bergeser menjadi Kementerian Haji dan Wakaf. Namun karena terbentur regulasi yang berlaku, Prabowo memilih membentuk BPH terlebih dahulu. Baru pada revisi UU Haji kali ini, nomenklatur Kementerian Haji dan Umrah akhirnya dimunculkan.



Pos terkait