PANGKALAN BUN – BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun (BPJAMSOSTEK) bersama Bupati Kotawaringin Barat didampingi Dinas Perikanan dan Kelautan menyerahkan secara simbolis kartu perlindungan BPJAMSOSTEK kepada 800 nelayan dan pengolah hasil kelautan di Desa Sebuai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah pada Kamis (3/2/2022).
Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJSAMSOSTEK bersama Dinas Perikanan dan Kelautan terkait perlindungan nelayan dan pelaku usaha perikanan serta penyerahan bantuan hibah berupa alat perikanan dan benih udang kepada pelaku usaha perikanan di Pesisir Desa Sebuai.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, I Nyoman Hary Sujana mengatakan bahwa terlindunginya 800 tenaga kerja nelayan dan pengolah hasil kelautan oleh BPJAMSOSTEK dapat memberikan pengaruh positif atas upaya optimalisasi implementasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Kotawaringin Barat.
“Kepesertaan BPJAMSOSTEK bersifat wajib bagi seluruh pekerja dan hasil pengelolaan dana jaminan sosial seluruhnya untuk pengembangan program dan untuk sebesar-besar kepentingan peserta. Oleh karena itu sudah menjadi kewajiban seluruh masyarakat pekerja dan pelaku usaha untuk mendaftarkan diri ke dalam program BPJAMSOSTEK,” kanta Nyoman.
Sementara itu Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Hepy mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi penuh program BPJAMSOSTEK ini. “Kami berharap dapat program ini dapat meningkatkan sinergi positif agar nelayan dan pembudidaya ikan dapat seluruhnya terlindungi oleh BPJAMSOSTEK,” harapnya. (sla)