PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Upaya memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan terus dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Kali ini, komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Pembahasan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja di Ekosistem Desa Kabupaten Sukamara Tahun 2025, yang digelar di Sukamara dan dihadiri oleh perwakilan dari seluruh 29 desa di wilayah tersebut.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (8/5) ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat desa, khususnya pekerja rentan, terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial.
Acara diisi dengan diskusi mendalam mengenai mekanisme pendaftaran peserta, manfaat program, hingga upaya integrasi perlindungan sosial ke dalam kebijakan desa.
Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis sebesar Rp 42.000.000 kepada ahli waris almarhum Wanto, seorang pekerja rentan yang tercatat sebagai peserta aktif dan bekerja di lingkungan Dinas Perikanan Kabupaten Sukamara.
Pps. Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Sumiati, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja, termasuk yang bekerja di sektor informal dan pedesaan.
“BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya hadir di sektor formal. Pekerja rentan di desa seperti nelayan, petani, buruh tani, dan pekerja informal lainnya juga berhak mendapatkan perlindungan yang sama. Ketika risiko terjadi, seperti kecelakaan kerja atau kematian, keluarga mereka tidak dibiarkan sendirian.
Inilah bukti nyata kehadiran negara melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan,” tegas Sumiati.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, perangkat desa, dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mewujudkan desa yang inklusif terhadap perlindungan sosial.
“Kami berharap setelah kegiatan ini, seluruh desa di Kabupaten Sukamara dapat segera menganggarkan dan mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan di wilayah masing-masing,” tambahnya.