BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Pekerja Desa di Sukamara

Serahkan Santunan JKM Rp 42 Juta kepada Ahli Waris

bpjs ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis sebesar Rp 42.000.000 kepada ahli waris almarhum Wanto, seorang pekerja rentan yang tercatat sebagai peserta aktif dan bekerja di lingkungan Dinas Perikanan Kabupaten Sukamara.

Pemerintah Kabupaten Sukamara, melalui perwakilan dinas dan kepala desa yang hadir, menyambut positif kegiatan ini dan siap mendorong partisipasi aktif warga untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Langkah ini dinilai penting dalam memperkuat ketahanan ekonomi keluarga desa dan memberikan rasa aman bagi para pekerja dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Bacaan Lainnya

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap ekosistem perlindungan sosial di tingkat desa dapat tumbuh secara berkelanjutan, sekaligus memperkuat sistem jaminan sosial nasional di seluruh pelosok Indonesia.



Baca Juga :  Gelapkan Uang Perusahaan, Karyawan Nakal Ini Divonis Lebih Berat Dari Tuntutan 

Pos terkait