PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Muhammad Mukhyi alias Iwis (47) warga Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Mendawai, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) diringkus Satresnarkoba dan Jatanras Satreskrim Polres Kobar, Selasa (27/2/2024) siang pukul 13.00 WIB.
Dari tangan pria ini berhasil diamankan sebanyak 9 plastik klip berisi kristal putih diduga narkoba jenis sabu-sabu dan barang bukti lainnya.
Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman melalui Kasatresnarkoba Iptu Ahmad Wira Wisudawan menceritakan, dalam penggeledahan yang dilakukan pada badan pelaku, pakaian dan ruangan tertutup lainnya, ditemukan barang bukti sabu.
“Di atas meja makan ditemukan tas selempang warna biru yang didalamnya terdapat 9 plastik klip diduga narkoba jenis sabu dengan berat kotor 2,47 gram, dan satu gunting,” ungkap Wira.
Wira menyebutkan, selain itu juga ditemukan 1 bong lengkap dengan sebuah pipet kaca yang masih terdapat sisa sabu, dan semua barang bukti yang ditemukan diakui sebagai milik pelaku.
“Pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Kobar untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (tyo/fm)