Buktikan Libatkan Partisipasi Masyarakat

Pemkab Kotim Laksanakan Musrenbang RKPD Tahun 2023

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melaksanakan agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)
RAPAT: Kegiatan Musrenbang Rancangan RKPD Kotim tahun 2023 yang digelar di Aula Kantor Bappelitbangda Kotim, Kamis (10/3). (YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melaksanakan agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kotim tahun 2023. Kegiatan itu dilaksanakan di Aula Sei Mentaya, Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Kamis (10/3).

Pelaksanaan Musrenbang RKPD mengacu Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, RKPD.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Bupati Kotim Halikinnor mengatakan, musrenbang menjadi instrumen evaluasi capaian kinerja pemerintah kabupaten untuk meningkatkan rantai ekonomi, sumber daya manusia (SDM), industri, pertanian, pendidikan, dan pendukung kemajuan pembangunan daerah lainnya.

”Semoga dengan musrenbang kali ini seluruh program dan kegiatan yang kita rumuskan dapat lebih konstruktif dalam rangka mengatasi berbagai permasalahan yang sedang kita hadapi saat ini. Guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Musrenbang merupakan bagian dari rangkaian proses perencanaan dengan pendekatan bottom up, yaitu menjaring seluruh aspirasi masyarakat. Hal ini membuktikan seluruh jajaran Pemkab Kotim melibatkan partisipasi masyarakat dalam tahapan perencanaan pembangunan yang dimulai dari tingkat desa dan kelurahan serta kecamatan.

Kegiatan dibuka resmi Bupati Kotim didampingi Anggota DPRD Provisi Kalteng Zainudin Karim, Wakil Bupati Kotim Irawati, Ketua DPRD Kotim Rinie, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekda Kotim Fajrurrahman, dan Kepala Bappelitbangda Kotim Rafiq Riswandi.

Pelaksanaan Musrenbang Kotim tahun 2023 diisi dengan paparan Kepala Bappelitbangda Kotim Rafiq Riswandi terkait arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah, terkait target dan strategi pendapatan daerah, serta mengenai kebijakan anggaran dan belanja daerah tahun 2023. Tema yang dipilih, ”Pemulihan Ekonomi dan Sosial Masyarakat Melalui Akselerasi Pembangunan Infrastruktur yang Berkelanjutan”.

Rafiq mengatakan, tujuan pembahasan rancangan RKPD Kotim tahun 2023 adalah menyepakati permasalahan pembangunan daerah, menyepakati prioritas pembangunan daerah, menyepakati program, kegiatan, sub kegiatan, pagu indikatif, indikator, dan target kinerja serta lokasi.

”Tujuan lainnya untuk penyelarasan program kegiatan dan sub kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi,” ujarnya.

Kemudian, klarifikasi program kegiatan dan sub kegiatan yang merupakan kewenangan daerah kabupaten dengan program, kegiatan dan sub kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil musrenbang kecamatan.

Sasaran yang ingin dicapai, yakni terwujudnya koordinasi sinergitas efisiensi dan efektivitas dalam penyusunan prioritas rencana program, kegiatan sub kegiatan, dan anggaran untuk penyempurnaan penyusunan RKPD tahun 2023

Pramusrembang rancangan RKPD dilaksanakan selama dua hari pada 8 – 9 Maret 2022. Dalam hal ini, pembahasan dilaksanakan menjadi 4 kelompok kerja, antara lain pokja ekonomi, pokja sarana dan prasarana pokja pendidikan, serta pokja kependudukan dan pemerintahan.

Hasil musrenbang akan menjadi bahan untuk penyempurnaan penyusunan rancangan RKPD menjadi rancangan akhir RKPD dan penyempurnaan rancangan rencana kerja perangkat daerah tahun 2023 yang selanjutnya akan di-review oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Pos terkait