Bupati Kotim Sebut Ada Aparatur Desa Tumbang Ramei Incar Kayu, Begini Kata Kadesnya

hutan desa tumbang ramei
TERANCAM DIBABAT: Rencana perluasan perkebunan kelapa sawit di Antang Kalang hanya akan menyisakan permukiman warga. (IST/RADAR SAMPIT)

”Saya terima informasi kepala desa, ceritanya mempertahankan lahan itu, tapi justru ingin menggarap lahan itu dan dikuasakan kepada salah satu perusahaan kayu. Tak benar juga. Saya mohon dukungan. Banyak orang yang ingin ambil kesempatan, karena di situ ada yang sudah mengincar kayunya. Saya tegas, tidak mau kompromi kalau berkaitan dengan urusan lingkungan hidup,” kata Halikinnor.

Ekspansi perusahaan perkebunan PT BSL mengancam kawasan hutan di wilayah Desa Tumbang Ramei seluas sekitar 4.000 hektare. Warga melakukan perlawanan dan menolak kawasan hutan yang menyimpan kekayaan alam Kotim itu dibabat untuk perkebunan.

Bacaan Lainnya

PT BSL mengantongi izin dengan total 9.566 hektare. Luasannya tersebar di Desa Tumbang Ngahan, Sungai Puring, Kuluk Telawang, Tumbang Kalang, Tumbang Manya, Tumbang Ramei, Tumbang Hejan, dan Tumbang Ngahan.

Baca Juga :  Agustiar Berharap Mitigasi Karhutla Ditingkatkan

Izin di wilayah Desa Tumbang Ramei merupakan izin usaha perkebunan (IUP), perluasan lokasi yang disetujui pemerintah daerah per 1 Oktober 2020. Ekspansi itulah yang ditolak warga setempat. (ang/ign)



Pos terkait