BUKA-BUKAAN!!! Perang Bintang Kasus Tambang, Ismail Bolong Dipaksa Brigjen Hendra Bikin Testimoni

polisi
Ilustrasi. (net)

JAKARTA, radarsampit.com – Bagi yang menduga bakal ada yang buka-bukaan kartu truf paska kasus Sambo anda boleh tersenyum. Kini muncul kasus testimoni Ismail Bolong yang merupakan purnawirawan Polri terkait setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur. Dalam testimoni pertamanya, dia menyebutkan menyetor Rp 6 miliar kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto untuk mengamankan tambang ilegalnya.

Namun, dalam testimoni keduanya, Ismail mencabut pernyataannya. Serta, menyebut bahwa testimoni setoran ke Kabareskrim itu dibuat pada Februari lalu atas desakan Brigjen Hendra Kurniawan, yang saat itu menjabat Karopaminal.

Bacaan Lainnya

Dalam testimoni pertama, Bolong mengaku merupakan pengepul batu bara illegal di Kutai Kertanegara sejak 2020 hingga 2021. Aktivitas illegal tersebut merupakan inisiatif pribadinya. ”saya mohon maaf ke pimpinan,” ujarnya.

Selanjutnya, dia menyebutkan bahwa keuntungan dari tambang ilegalnya itu mencapai Rp 5 miliar hingga Rp 20 miliar per bulannya. Aktivitasnya tersebut telah diketahui Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. ”Karenanya saya menyetor uang sebanyak tiga kali, Oktober 2021 setor rp 2 miliar. Lalu, September Rp 2 miliar dan November memberikan Rp 2 miliar,” jelasnya.

Penyetoran itu langsung diberikan ke Komjen Agus Andrianto saat bertemu di ruang kerjanya di Gedung Bareskrim. ”Saya juga memberikan bantaun Rp 200 juta ke Kasatreskrim Polres Bontang AKP Asriadi yang diserahkan langsung ke beliau,” jelasnya.

Setelah video testimoni pertama itu, lantas muncul video testimoni kedua yang dilakukan Ismail Bolong. Dia menyebutkan merupakan anggota Polri yang telah pension dini sejak Juli 2002. ”Saya minta maaf dan saya klarifiksi bahwa berita itu tidak benar,” ujarnya.

Menurutnya, belum pernah sama sekali berkomunikasi dengan Kabareskrim. Bahkan, juga tidak mengenal Komjen Agus Andrianto. ”Tidak pernah memberikan uang,” urainya.

Lalu, dalam video terdengar ada yang bertanya kenapa baru viral sekarang? Bolong dengan terbata-bata menjawab juga kaget. ”Saya perlu jelaskan pada Februari lalu datang dari mabes Polri, khusunya dari Paminal Divpropam Polri,” jelasnya.

Mereka meminta untuk membuat testimoni terkait Kabareskrim. Saat itu penuh dengan tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan. ”Saya diancam akan dibawa ke Jakarta kalau endak bikin testimoni,” ujarnya.

Dikonfirmasi terkait testimoni tersebut, Komjen Agus hanya melihat pesan singkat melalui whatsapp tanpa dibalas. Telepon dari Jawa Pos pun tidak diangkat. Sementara Kadivhumas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, isu tersebut sudah lama. ”Kan sejak Februari 2022,” ujarnya.

Menurutnya, sebaiknya meminta konfirmasi ke Kadivpropam Irjen Syahardiantono. ”Ke Kadivpropam saja, saya sendiri belum ada informasi lebih lanjut. Belum bisa menanggapi ya,” tuturnya mengaku sedang berada di Bali untuk pengamanan G20. Sementara Kadivpropam juga tidak membalas pesan singkat dan telepon terkait kasus tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD turut buka suara terkait dengan isu perang bintang di tubuh Polri. Isu itu kembali muncul pasca beredarnya video berisi keterangan Ismail Bolong pada Februari lalu.

Menurut Mahfud, video itu dibuat oleh Ismail lantaran ditekan oleh Hendra Kurniawan. Namun demikian, belakang keterangan itu dibantah oleh Ismail. ”Sudah dibantah sendiri oleh Ismail Bolong,” ungkap Mahfud.

Ismail, lanjut Mahfud, merupakan mantan personel Polri. Pada Juni lalu yang bersangkutan mengajukan pensiun dini. Kemudian mulai 1 Juli 2022, Ismail sudah dinyatakan pensiun dari Polri. Diakui oleh Mahfud, isu perang bintang di Korps Bhayangkara terus menyeruak. Para perwira tinggi, kata dia, saling membuka kartu. Menurut dia, kondisi itu harus diredam.

Pos terkait