Bupati Tak Bisa Sendirian Pertahankan Hutan, Perlu Dukungan Politik Dewan

ilustrasi jaga hutan
Ilustrasi. (M Faisal/Radar Sampit)

SAMPIT, radarsampit.com – Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor tak bisa sendirian mempertahankan hutan Kotim, terutama di wilayah Desa Tumbang Ramei dari ekspansi perkebunan kelapa sawit. Dukungan politik dari DPRD Kotim secara kelembagaan sangat diperlukan agar kekayaan alam tak dirampok habis-habisan.

”Saya melihat persoalan perusahaan perkebunan dengan masyarakat Desa Tumbang Ramei ini dari sisi politik. DPRD Kotim terbilang pasif dengan urusan ini. Padahal, mereka adalah wakil rakyat yang seharusnya punya pandangan dengan apa yang terjadi dengan masyarakat di sana,” kata Riduwan Kesuma, pemerhati kebijakan publik di Kotim, Minggu (6/11).

Bacaan Lainnya

Riduan menuturkan, sikap Bupati Kotim sudah jelas dan tegas terhadap PT BSL. Namun, hal itu belum didukung dengan sikap politik lembaga DPRD Kotim. Kebijakan kepala daerah perlu dukungan politik lembaga legislatif untuk semakin menguatkan posisi pemerintahan.

”Jangan sampai kesannya DPRD seperti tidak punya taring. Kalau urusan dengan PBS Bupati Kotim sudah cukup berani, harusnya DPRD begitu juga, sehingga lahirlah kebijakan dan keputusan yang akhirnya melindungi hutan sebagai penyangga kehidupan di Tumbang Ramei,” tegas Riduwan.

Riduwan mengaku punya pengalaman buruk berurusan di lembaga tersebut. Dia pernah mengusulkan dijadwalkan rapat dengar pendapat terkait masalah perkebunan, namun tak kunjung disetujui. Padahal, jadwal lembaga itu sangat longgar. Sebaliknya, kunjungan kerja keluar daerah justru lebih banyak dibanding penyelesaian masalah di dalam daerah.

”Saya ada usulkan permasalahan dengan perkebunan, sampai hari ini tidak jelas ditanggapi atau tidak. Entah kenapa kebanyakan jadwal kunker daripada penyelesaian masalah di daerah ini sendiri,” ujarnya.

Riduan menyarankan DPRD Kotim responsif terhadap persoalan daerah. Apalagi pada isu lingkungan hidup yang merupakan isu strategis yang jadi perhatian publik sampai nasional.

”Malu juga kita, karena persoalan di Tumbang Ramei sudah jadi perhatian nasional sampai setingkat menteri di Jakarta. Sayangnya, di daerah ini seperti tidak ada masalah apa-apa. Hanya bupati saja yang sudah menyatakan sikap tegasnya dan ini menjadi penyemangat untuk masyarakat dan aktivis lingkungan hidup di Kalteng,” ujarnya.

Bupati Kotim Halikinnor sebelumnya menegaskan akan tetap mempertahankan hutan  sekitar 4.000 hektare di Desa Tumbang Ramei, Kecamatan Antang Kalang. Bahkan, dia tengah mengambil ancang-ancang mencabut izin di wilayah itu yang sedang berproses menjadi hak guna usaha (HGU) untuk PT Bintang Sakti Lenggana (BSL).

Halikinnor menuturkan, lahan tersebut akan dijadikan sebagai hutan monumental. Apalagi kawasan itu merupakan hutan asli. Kayu yang tubuh sudah termasuk langka dengan usia ratusan tahun.

”Saya ingin jadikan hutan di Tumbang Ramei ini sebagai hutan monumental dan tetap dipertahankan, karena mungkin hutan semacam ini tidak ada lagi yang lain,” katanya.

Halikinnor mengungkapkan, ada banyak pihak yang berkepentingan dengan hutan di Desa Tumbang Ramei tersebut. Selain mengincar lahan yang berstatus areal penggunaan lain (APL), ada juga oknum perusahaan dan pengusaha mengincar kayu di dalamnya. Termasuk aparatur desa juga disinyalir punya kepentingan mengambil kayu hutan itu.

”Saya terima informasi kepala desa, ceritanya mempertahankan lahan itu, tapi justru ingin menggarap lahan itu dan dikuasakan kepada salah satu perusahaan kayu. Tak benar juga. Saya mohon dukungan. Banyak orang yang ingin ambil kesempatan, karena di situ ada yang sudah mengincar kayunya. Saya tegas, tidak mau kompromi kalau berkaitan dengan urusan lingkungan hidup,” kata Halikinnor. (ang/ign)

Pos terkait