SAMPIT, radarsampit.com – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menerima sertifikat akreditasi paripurna RSUD dr Murjani Sampit dari Ketua Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP), Kamis (11/5) lalu.
“RSUD dr Murjani Sampit meraih predikat akreditasi paripurna. Ini sebuah capaian membanggakan yang berhasil diraih atas kerja keras seluruh jajaran RSUD dr Murjani Sampit dan didukung pihak terkait, serta masyarakat,” ujar Bupati Kotim Halikinnor.
Akreditasi ini menjadi pengakuan terhadap mutu pelayanan rumah sakit. Pengakuan diperoleh setelah dilakukan penilaian rumah sakit telah memenuhi standar akreditasi. Sedangkan standar akreditasi merupakan pedoman yang berisi tingkat pencapaian yang harus dipenuhi oleh rumah sakit dalam meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien.
“Yang menjadi poin pentingnya, akreditasi paripurna bukan tujuan akhir pencapaian, namun dengan ini justru menjadi pengingat dan pemacu kinerja, bahwa seluruh jajaran RSUD dr menjadi Sampit harus bekerja lebih baik dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” harapnya.
Menurutnya, pelayanan harus dilakukan dengan cepat, mudah, ramah dan memuaskan. Berbagai keluhan maupun aspirasi dari masyarakat harus segera ditindaklanjuti. Seluruh jajaran RSUD dr Murjani Sampit kata Halikinnor harus menyadari bahwa mereka bertugas di instansi pelayanan, sehingga perlu ketulusan dan kesungguhan dalam melayani masyarakat.
“Apa yang diraih ini sebagai pelecut semangat peningkatan pelayanan bagi masyarakat dan menjadi rujukan bagi masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah khususnya bagi masyarakat Kabupaten Kotim menuju derajat kesehatan yang lebih baik,” ujarnya.
Dirinya memohon doa dan dukungan seluruh masyarakat agar mutu pelayanan di RSUD dr Murjani Sampit bisa terus ditingkatkan. “Mari kita juga menjaga kesehatan, karena lebih baik mencegah daripada mengobati,” harapnya. (yn/yit)