Cara Mudah Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Melalui JMO

Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan,BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun
MAKIN MUDAH: Cek saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO dan website. (istimewa)

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Berbagai cara bisa dilakukan untuk mengecek saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini perlu diketahui oleh para peserta yang ingin selalu mengupdate informasi perihal saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan mereka.

Pengecekan saldo bisa dilakukan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) maupun tanpa aplikasi. Bagi yang belum memiliki aplikasi tersebut, bisa download di playstore android.

Bacaan Lainnya
Gowes

Namun bila tidak ingin mendownload aplikasi, maka bisa melakukan pengecekan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui website resmi.

Beberapa langkah untuk cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui website dapat dijalankan dengan mudah. Berikut adalah langkah-langkah cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui website:

Buka aplikasi browser di ponsel, ketik alamat website: sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Kemudian login dengan email dan kata sandi, kemudian centang kolom Saya Bukan Robot, dan lanjut klik Login.

Baca Juga :  Jokowi Serahkan BSU Peserta BPJS Ketenagakerjaan Di Baubau dan Buton

Atau bila belum memiliki akun, silakan membuat akun terlebih dahulu dengan klik Buat Akun dan ikuti instruksi selanjutnya. Setelah Login, pilih menu Lihat Saldo JHT. Lalu halaman website akan menampilkan nominal saldo BPJS Ketenagakerjaan.

Terkait hal itu Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Yadi Hadriyanto berharap agar kemudahan pelayanan melalui JMO dan website ini dapat dimanfaatkan oleh peserta BPJAMSOSTEK khususnya yang ada di Kabupaten Kotawaringin Barat dan sekitarnya.

“Jadi peserta tidak perlu repot untuk datang ke kantor BPJAMSOSTEK, pengecekan saldo dapat dilakukan secara mandiri melalui telepon genggam atau melalui komputer,” kata Yadi. (sla)



Pos terkait