CATAT!!! Angkutan Berat Dilarang Melintas Jalur Banjir

banjir
TINJAU BANJIR: Gubernur Kalteng Sugianto Sabran meninjau banjir di kawasan Jalan Bukit Rawi, Kabupaten Pulang Pisau, Senin (6/9) lalu. (ANTARA/MUHAMMAD ARIF HIDAYAT)

PALANGKA RAYA – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Yulindra Dedy mengingatkan agar angkutan milik perusahaan, angkutan semen, dan angkutan berat lainnya sementara waktu tidak melintasi ruas jalan Penda Barania-Bukit Rawi yang masih terendam banjir.

Peringatan sekaligus imbauan tersebut merupakan salah satu poin yang disepakati terkait tindak lanjut penanganan dan pengawasan angkutan barang umum dan khusus, yang melintasi jalan tergenang banjir di Bukit Rawi, Kabupaten Pulang Pisau.

Bacaan Lainnya

”Kondisi banjir berdampak terhadap kenaikan harga barang di daerah lain, maka angkutan kebutuhan umum dan khusus yang didahulukan hanyalah angkutan prioritas sembako, bahan pokok penting, dan angkutan bahan bakar minyak (BBM),” katanya, Rabu (22/9).

Banjir yang terjadi di wilayah tersebut cukup parah, karena dalam beberapa hari belakangan debit air meningkat. Sebab itu, masyarakat diharapkan tidak melintasi jalan tersebut, terlebih jika perjalanan tidak bersifat mendesak, sebaiknya ditunda dulu.

Baca Juga :  PLN Kalselteng-Radar Sampit Bersinergi Dukung Program Kelistrikan

”Masyarakat diingatkan menunda perjalanan, terutama yang tidak perlu untuk melintasi ruas jalan tergenang banjir di Penda Barania-Bukit Rawi,” ucapnya.

Di satu sisi, pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap banyaknya aktivitas perahu mesin atau getek yang menyediakan jasa angkutan di wilayah banjir. Beberapa poin yang menjadi perhatian, berkaitan dengan standar keselamatan dan batas tarif wajar untuk angkutan orang ataupun roda dua.

Terkait hal tersebut, Yulindra menuturkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Pulang Pisau, kecamatan setempat, hingga koordinator penyedia jasa getek. Hal yang berkaitan dengan keselamatan dan tarif wajar diharapkan menjadi perhatian bersama.,

”Balai Pengelola Transportasi Darat akan mendukung berupa pemasangan spanduk, peminjaman pembatas jalan dan peminjaman baju pelampung untuk mendukung keselamatan bagi pengguna getek,” pungkasnya. (sho/ign)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *