CATAT!!! Asal Terdaftar JKN, Pakai KTP Tetap Dilayani

jkn
LAYANAN KESEHATAN: BPJS Kesehatan Cabang Sampit menyosialiasikan layanan kesehatan cukup pakai KTP untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan akses kesehatan, Sabtu (7/1). (HENY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com Berobat di fasilitas kesehatan tidak harus membawa kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kini, layanan kesehatan bisa didapatkan hanya dengan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP).

Kepala BPJS Kesehatan Kotim Budi Sukwara mengatakan, seluruh masyarakat Kotim dapat mengakses layanan kesehatan hanya dengan menunjukkan KTP  di seluruh puskesmas dan rumah sakit.

Bacaan Lainnya
Gowes

“Cukup menunjukkan KTP saat berobat ke puskesmas atau rumah sakit, dengan catatan yang bersangkutan sudah terdaftar dan aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan,” kata Budi Sukwara.

Menurutnya, cakupan kepesertaan program JKN di Kotim sudah lebih dari 95 persen.  Apabila masih ada masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS, bisa mengurus ke Kantor BPJS Kesehatan Kotim atau ke Dinas Kesehatan Kotim.

Sementara itu Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor menyatakan, Pemkab Kotim berupaya memberikan kemudahan untuk masyarakat yang selama ini ada keluhan terkait layanan kesehatan. Pemkab ingin memangkas alur birokrasi agar masyarakat yang berobat terlayani dengan cepat dan baik.

Baca Juga :  Ada Perbaikan, Jembatan Katingan Bakal Ditutup Lagi

“Untuk masyarakat yang belum memiliki KTP atau KK segera datang ke Kantor Disdukcapil Kotim, urus cetak KTP dan KK-nya,” ujarnya.

Untuk menjawab tingginya permintaan masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan khususnya cetak KTP, Disdukcapil Kotim akan mengusulkan blangko KTP ke pemerintah pusat.

“Saya instruksikan Disdukcapil Kotim supaya usulkan 20-50 ribu blangko. Tahun ini gencarkan lagi gerakan jemput bola. Jangan sampai ada warga Kotim yang masih belum memiliki KTP dan KK,” ujarnya.  (hgn/yit)



Pos terkait