Cegah Penerbitan Ijazah Palsu, Kemendikbudristek Terbitkan Modul PSN

ilustrasi ijazah palsu
Ilustrasi. (net)

JAKARTA, radarsampit.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serius perangi penerbitan sertifikat profesi hingga ijazah palsu oleh pihak tidak berwenang.

Salah satunya melalui penerbitan modul Penomoran Sertifikat Profesi Nasional (PSN) dalam aplikasi aplikasi Penomoran Ijazah dan Sertifikat Nasional (PISN) sebagai langkah penertiban.

Bacaan Lainnya

Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Abdul Haris menjelaskan, peluncuran modul ini bertujuan untuk mencegah penerbitan sertifikat ilegal, meningkatkan laporan data PDDikti, pendidikan sesuai standar nasional Dikti, alat monitor pemerintah, dan kemudahan verifikasi pengguna.

Sehingga, nantinya bisa mewujudkan pendidikan profesi yang sesuai dengan standar nasional pendidikan tinggi dengan tata kelola yang baik.

”Modul ini juga menjadi salah satu alat kementerian untuk memonitoring pelaksanaan pendidikan di perguruan tinggi dan mempermudah proses verifikasi bagi pengguna,” ujarnya dalam peluncuran PSN, di Jakarta, Selasa (7/5/2024).

Baca Juga :  Pengurus Koperasi Santuai Jaya Dibongkar, Ada Apa?

Diakuinya, proses pengembangan modul PSN ini telah dimulai sejak 2023. Selama kurun waktu tersebut, berbagai tahapan pengembangan telah dilalui. Mulai dari pengumpulan data, desain sistem, pemrograman, dan pengujian.

Pengujian secara terbatas dengan beberapa perguruan tinggi negeri, perguruan tinggi swasta, dan perguruan tinggi kementerian/Lembaga dinilainya sangat penting untuk mendapat feedback. Sehingga, PSN bisa berjalan sesuai kebutuhan dan terhindar dari kendala teknis.

Haris menegaskan, ke depan, semua program studi wajib menggunakan PSN ini khususnya mulai semester dua 2024/2025. Perguruan Tinggi bakal diberikan masa transisi mulai dari Mei-Desember 2024 untuk penyesuaian.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Dikti Ristek Sri Suning Kusumawardani menambahkan, modul PSN ini bisa mencegah terbitnya ijazah maupun sertifikat palsu. Sebab, pendataan ataupun penerbitan nomor terpantau dengan baik secara sistem informasi.



Pos terkait