PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Destinasi wisata pesisir terpadu Pantai Kubu, Bogam dan Keraya (Bugam Raya) serta pantai Sebuai Timur dipadati ribuan wisatawan pada libur lebaran Idulfitri hari ke dua, Kamis (11/4/2024).
Ribuan wisatawan domestik tersebut datang dari berbagai wilayah di Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara. Berbeda dengan libur lebaran Idulfitri tahun 2023 silam, kunjungan kali ini dinilai menurun.
Kebijakan penerapan penarikan tarif masuk wisata di dua titik yaitu di pintu masuk Desa Kubu, Kecamatan Kumai dan pintu masuk melalui Desa Tanjung Putri, Kecamatan Arut Selatan, mampu memecah penumpukan kunjungan di pintu masuk Pantai Kubu yang biasanya mengalami antrean panjang.
Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Dinas Pariwisata Kabupaten Kotawaringin Barat, Lalu Gde Surya Atmaja mengatakan, pada libur lebaran Idulfitri tahun 2024 ini jumlah kunjungan ke wisata pantai pesisir Kumai mencapai 8.800 pengunjung.
“Jumlah tersebut terbagi di dua pintu masuk penarikan tarif yaitu di Desa Kubu sebanyak 6.400 dan di pintu masuk Desa Sebuai sebanyak 2.400 pengunjung,” bebernya, Jumat (12/4/2024).
Dijelaskannya, berdasarkan peraturan daerah (Perda) setempat, tarif untuk pengunjung wisata sebesar Rp5000 perorang, kendaraan roda 2 Rp2000 dan roda 4 atau lebih sebesar Rp7000.
Menurutnya, puncak kunjungan wisata pantai pada libur lebaran 2024 ini diprediksi akan terjadi pada hari Sabtu 13 April dan Minggu 14 April 2024, yang merupakan libur terakhir bagi anak-anak sekolah.
Sementara itu, terkait adanya keluhan terhadap tudingan pengunjung adanya pungutan liar di pintu masuk Desa Sebuai, yang memungut hingga Rp50 ribu sampai Rp30 ribu kepada pengunjung, Lalu Gde membantahnya.
Ia beranggapan, tudingan tersebut sengaja dihembuskan oleh oknum pengunjung tidak bertanggung jawab untuk memperkeruh suasana.
“Setelah kita mendapat informasi dari kepolisian segera dilakukan pengecekan ke pintu penarikan tarif masuk di Desa Sebuai dan tidak ada pungutan sebesar itu, karena kita menggunakan karcis. Jadi semua sesuai dengan aturan,” pungkasnya. (tyo/gus)