Cekcok Usai Mabuk Bareng, Teman Sendiri Dibunuh

pembunuhan seruyan
PEMBUNUHAN : Rabu (6/9), Polres Seruyan di hadapan awak media menggelar pengungkapan kasus pembunuhan yang terjadi di jalan poros trans Batu Agung - Teluk Bayur, Seruyan Tengah. (RIFANI DEWANTARA/RADAR SAMPIT)

KUALA PEMBUANG, radarsampit.com – Lantaran kesalahpahaman berujung cekcok mulut usai mengonsumsi minuman keras (miras), pria di Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan membunuh temannya sendiri.

Pelaku berinisial RS (48) menikam korban MN (41) menggunakan senjata tajam jenis badik. Peristiwa terjadi di jalan poros trans Batu Agung – Teluk Bayur, Seruyan Tengah, Selasa (29/8) tengah malam sekira pukul 23.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Kejadian bermula, malam sebelum kejadian, sahabat karib ini pergi bersama-sama mengendarai sepeda motor menuju warung remang-remang untuk pesta minuman keras.

Di tempat itu, entah karena mabuk berat pengaruh minuman keras, pelaku dan korban terlibat selisih paham dan cekcok mulut yang mengakibatkan pelaku sakit hati.

Selesai menenggak miras, keduanya bermaksud pulang ke rumah masing-masing. Perjalanan mereka terhenti karena ban motor bocor di sekitar jalan poros trans Batu Agung – Teluk Bayur.

Korban turun dari motor dan muntah-muntah dengan posisi jongkok. Mengetahui korban mabuk berat. Rupanya pelaku masih menyimpan dendam dengan korban.

Dari situlah muncul niat pelaku untuk menghabisi korban. Pelaku membuka jok motor dan mengambil badik lalu menghunuskan tepat di belakang telinga sebelah kiri korban.

Setelah menikam dan meninggalkan korban dengan kondisi luka parah berlumuran darah, pelaku langsung melarikan diri sembari untuk menghilangkan barang bukti.

Malam itu, pelaku menyusun siasat untuk mengelabui petugas, pelaku pura-pura menemukan korban tergeletak di pinggir jalan luka parah dan beralibi kalau temannya mengalami kecelakaan lalu lintas.

Anggota Polsek Seruyan Tengah dan tenaga medis tiba di lokasi dan melakukan pemeriksaan urat nadi dan korban dinyatakan sudah meninggal dunia.

Jasad korban kemudian dibawa ke Puskesmas Rantau Pulut I untuk dilakukan Visum et Repertum (VER).

Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow melalui Wakapolres Seruyan Kompol Hendry mengatakan setelah kejadian, pihaknya bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penyidikan, memeriksa sejumlah saksi, termasuk pelaku yang awalnya diperiksa jadi saksi.

“Selama pemeriksaan, penyidik menemukan kejanggalan dari beberapa keterangan RS dan ternyata RS-lah pelaku pembunuhan terhadap korban,” kata Kompol Hendry saat jumpa pers di Mapolres Seruyan, Rabu (6/9).

Hendry mengungkapkan, pelaku sempat beralibi kalau temannya menjadi korban kecelakaan. Setelah dilakukan visum, diketahui kalau luka yang dialami korban seperti bekas tikaman sajam.

“Kasus ini pun akhirnya menemui titik terang, pelaku akhirnya mengaku perbuatannya yang didasari sakit hati kepada korban,” kata Hendry.

Wakapolres Seruyan menegaskan, sejak Rabu (6/9) kemarin, pelaku RS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. RS diamankan beserta barang bukti sajam jenis badik.

“Tersangka disangkakan Pasal 338 KUHPidana. Hasil pemeriksaan penyidik, motif pelaku menghabisi korban berawal dari sakit hati dan pelaku berada di bawah pengaruh minuman keras,” tegas Wakapolres Seruyan. (rm-105/fm)

 

Pos terkait