”Sekitar Rp 4,1 miliar dispute klaim 2020, on proses verifikasi Rp 5,1 miliar tahun 2021,” tambahnya.
Penentuan nilai klaim juga tidak sembarangan, karena ada perhitungannya. Standar biaya sesuai ketetapan Kemkes, basis hari rawat dan dignosa. Dari data yang diterimanya, per pasien sekitar Rp 20 – 60 jutaan. “Karena sesuai lama rawat keparahan/diagnosanya, tidak ada yang sampai ratusan juta. Di RSUD Lamandau juga belum menggunakan ventilator,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa biaya pasien Covid-19 gratis, walaupun yang bersangkutan belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Karena yang menanggung pengobatannya adalah Kemkes bukan BPJS Kesehatan. (mex/sla)