Covid-19 Bikin RSUD Lamandau Babak Belur

covid-19
ILUSTRASI.(NET)

NANGA BULIK – RSUD Lamandau dipaksa tetap bertahan di tengah keterbatasan anggaran untuk menangani pandemi Covid-19. Pasalnya rumah sakit ini bukanlah tempat rujukan penanganan Covid-19, namun dipaksa untuk merawat pasien dengan kategori sedang hingga berat akibat selalu penuhnya RS Sultan Imanudin Pangkalan Bun.

Beratnya lagi ternyata klaim pembayaran perawatan pasien Covid-19 sejak tahun 2020 hingga saat ini belum ada satupun yang cair. Total di tahun 2020 senilai lebih dari Rp 4 miliar dan tahun 2021 hingga tanggal 5 Mei senilai lebih dari Rp 5 miliar.

Bacaan Lainnya
Gowes

”Untuk yang tahun 2020 sudah ada yang tinggal menunggu proses pembayaran dari Kemenkes sebesar Rp 260 jutaan. Sisanya ada yang masih pending dan proses verifikasi kantor BPJS,” beber Direktur RSUD Lamandau, dr Ning Agustina.

Seluruh pasien Covid-19 yang masuk RSUD Lamandau mendapat pelayanan pengobatan secara gratis, namun saat pasien meninggal, maka akan diambil alih BPBD Lamandau. Hanya kegiatan pemulasaran jenazah yang dibantu oleh petugas rumah sakit.

Baca Juga :  Hamili Anak Tetangga, Kakek Bejat Ini Digelandang Masuk Dipenjara

”Selama ini menggunakan biaya operasional rumah sakit yang ada, yang pasti pasien Covid-19 tidak dipungut biaya apapun,” tegasnya.

Pihaknya juga mendapat droping obat vitamin dan antivirus serta APD dari Provinsi Kalteng. Selebihnya melakukan pengadaan sendiri untuk obat yang dibutuhkan. Biaya paling besar adalah untuk pembelian oksigen, APD dan obat-obatan.

Terpisah Kepala BPJS Lamandau, Dwi Stiawan Membenarkan bahwa klaim Covid-19 beberapa bulan di tahun 2020 mengalami dispute. Untuk klarifikasi dispute sesuai alur harus menghubungi PIC Kementerian Kesehatan, bila fix maka akan diberikan dana talangan 50 persen.

”Untuk klaim Covid-19 2021 sejak Januari sedang proses verifikasi maksimal 14 hari, akan dikirimkan ke Kemkes hasilnya dan akan ditetapkan statusnya pending atau klaim lancar. Setelah dinyatakan lancar, maka akan diberikan dana talangan kembali 50 persen,” jelasnya.

Saat ini koordinasi terkait data dispute sedang dilakukan perbaikan dan nanti akan dikonfirmasi ke PIC Kementerian Kesehatan langsung. Kendalanya menurutnya adalah terkait administrasi yang kurang lengkap dari berkas pengajuan klaim Covid-19 RSUD.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *