Dewan Minta Sindikat Pengemis Diproses Hukum

Rinie Anderson
Rinie Anderson

SAMPIT, RadarSampit.com – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rinie Anderson, menyatakan dukungannya atas langkah cepat dan tepat pihak Satuan Polisi Pamong Praja setempat, yang sudah melakukan penertiban terhadap gelandangan, anak jalanan, pengamen hingga pengemis. Diharapkannya operasi tersebut  konsisten dan terus berkelanjutan.

“Kami apresiasi kepada Satpol PP Kotim yang sudah turun  cepat untuk menyelesaikan persoalan pengemis, anak jalanan ini. Dan ternyata apa yang diduga selama ini memang benar adanya bahwasanya mereka ini hadir di Kota Sampit secara terorganisir,”ujarnya, kemarin.

Bacaan Lainnya

Rinie menyebutkan,  ulah dari oknum yang mempekerjakan  sindikat pengemis dan anak jalanan ini tentunya bisa dijerat dengan hukum. Apalagi disitu sengaja melakukan eksploitasi terhadap  anak di bawah umur untuk kepentingan pribadi.

“Kami dorong untuk diusut tuntas. Tidak hanya sebatas sampai anak-anak ditertibkan tetapi aktor dibelakangnya ini siapa yang mempekerjakannnya. Artinya kegiatan-kegiatan semacam ini akan muncul lagi  jika  tidak  ditertibkan sampai kepada bos nya,”tegas Politikus PDI  Perjuangan ini.

Kondisi sosial tersebut, menurut Rinie sudah banyak dikeluhkan sejak lama. Bahkan tidak jarang ketika ada kunjungan dari berbagai daerah ke Kotim, banyak yang selalu mempertanyakan adanya kemunculan anak jalanan, pengemis hingga modus anak-anak dijadikan pengamen.

“Seiring ditanyakan persoalan sosial di Sampit kok seperti ini, tumbuhnya kian subur. Apalagi kalau ada kunjungan kerja dari pejabat luar daerah tentunya melihat fenomenal Sampit dengan kota kecil ini ternyata persoalan sosialnya cukup tinggi. Menyerupai kota-kota besar lainnya di Indonesia,”paparnya.

Diberitakan sebelumnya, petugas gabungan dari Satpol PP Kotim dan Dinas Sosial terkaget-kaget saat mengantarkan para pengamen dan pengemis cilik pulang ke rumahnya di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Ternyata orang tua dari bocah-bocah itu memiliki mobil dan sepeda motor. Bahkan sepeda motornya tergolong masih baru.

“Kami berhasil menjaring para pengamen dan pengemis yang ternyata satu keluarga. Dari hasil mengamen dan mengemis itu, mereka bisa membeli mobil dan motor,” kata Kepala Satpol PP Kotim melalui Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah,  Sugeng Riyanto, Sabtu (29/1).

Saat itu pihaknya mengamankan satu keluarga yang terdiri dari ibu, anak-anak, dan bibi dari anak-anak tersebut. Aktivitas keseharian mereka adalah mengemis dan mengamen di sejumlah titik traffic light di Sampit. Kuat dugaan ada eksploitasi anak dari kegiatan mengamen tersebut. Dimana para orangtua mempekerjakan anak yang masih di bawah umur untuk mengamen.

Dugaan adanya eksploitasi anak oleh orang tua mereka karena ada keterlibatan anak di bawah umur.  Dari hasil penyelidikan, mereka memiliki 12 saudara yang diperintahkan orang tuanya untuk menjadi pengemis maupun pengamen.

Saat dilakukan interogasi, beberapa diantaranya mengaku dalam sehari bisa mendapatkan sekitar Rp 200 ribu per orang, yang kemudian disetorkan pada ibunya.

“Setiap sore mereka setoran kepada ibunya. Sampai orang tuanya bisa membeli mobil, motor, dan lainnya,” terang Sugeng.

Sementara, terkait untuk penindakan terhadap para pengemis tersebut, pihaknya menyerahkan kepada Dinas Sosial Kotim. “Karena masih ada indikasi lain juga, maka mereka masih dilakukan proses lanjut di dinsos, dan sang suami lagi dilakukan pemeriksaan,” pungkas Sugeng.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Sosial Kotim melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Yunus mengungkapkan,  dugaan eksploitasi anak masih dalam proses penyidikan  satpol PP dan kepolisian. “Masih kami minta keterangan ayahnya dari anak-anak yang menjadi korban eksploitasi. Kita tunggu saja hasilnya nanti,” tandasnya. (ang/gus)

Pos terkait