“Kami berhasil menjaring para pengamen dan pengemis yang ternyata satu keluarga. Dari hasil mengamen dan mengemis itu, mereka bisa membeli mobil dan motor,” kata Kepala Satpol PP Kotim melalui Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah, Sugeng Riyanto, Sabtu (29/1).
Saat itu pihaknya mengamankan satu keluarga yang terdiri dari ibu, anak-anak, dan bibi dari anak-anak tersebut. Aktivitas keseharian mereka adalah mengemis dan mengamen di sejumlah titik traffic light di Sampit. Kuat dugaan ada eksploitasi anak dari kegiatan mengamen tersebut. Dimana para orangtua mempekerjakan anak yang masih di bawah umur untuk mengamen.
Dugaan adanya eksploitasi anak oleh orang tua mereka karena ada keterlibatan anak di bawah umur. Dari hasil penyelidikan, mereka memiliki 12 saudara yang diperintahkan orang tuanya untuk menjadi pengemis maupun pengamen.
Saat dilakukan interogasi, beberapa diantaranya mengaku dalam sehari bisa mendapatkan sekitar Rp 200 ribu per orang, yang kemudian disetorkan pada ibunya.
“Setiap sore mereka setoran kepada ibunya. Sampai orang tuanya bisa membeli mobil, motor, dan lainnya,” terang Sugeng.
Sementara, terkait untuk penindakan terhadap para pengemis tersebut, pihaknya menyerahkan kepada Dinas Sosial Kotim. “Karena masih ada indikasi lain juga, maka mereka masih dilakukan proses lanjut di dinsos, dan sang suami lagi dilakukan pemeriksaan,” pungkas Sugeng.
Sementara itu Plt Kepala Dinas Sosial Kotim melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Yunus mengungkapkan, dugaan eksploitasi anak masih dalam proses penyidikan satpol PP dan kepolisian. “Masih kami minta keterangan ayahnya dari anak-anak yang menjadi korban eksploitasi. Kita tunggu saja hasilnya nanti,” tandasnya. (ang/gus)