Disatroni Polisi, Buru-Buru Buang Paket Sabu

sabu
APES: Hariyadi alias Yadi menjalani pemeriksaan di kantor polisi atas keterlibatan kasus narkoba, Kamis (30/9) lalu. (POLRES KOTIM FOR RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Usai sudah petualangan Hariyadi alias Yadi di dunia narkoba. Warga Desa Basirih Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan,  ini ditangkap polisi karena kepemilikan sabu sabu.

Kasatres Narkoba Polres Kotim AKP Syaifullah mengatakan, pelaku diamankan di Jalan Rahadi Usman II, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kamis (30/9). Saat di lokasi, pihaknya menemukan seorang pria yang saat itu gerak geriknya terlihat mencurigakan. Tak butuh waktu lama, pria yang biasa disapa Yadi itu pun langsung diamankan.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

”Saat hendak kami amankan, pelaku terlihat ada membuang sesuatu ke selokan. Saat diperiksa, ternyata sesuatu yang dibuang tersebut adalah 4 paket sabu siap edar,” bebernya.

Selain sabu, pihaknya juga menyita barang bukti lainnya berupa timbangan digital, telepon genggam, plastik permen serta sendok yang terbuat dari sedotan.

”Sebelum diamankan, pelaku ini berencana ingin melalukan transaksi narkoba. Namun, aksinya sempat kami gagalkan. Yang pasti, kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya. (sir/yit)



Baca Juga :  Ganja Dibakar, Sabu Dilarutkan saat Pemusnahan Barang Bukti di Polres Kotim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *