Ditinggal Tidur, HP Raib Digondol Maling

maling hp
PENCURIAN : Pelaku pencurian diamankan di ruang Satreskrim Polres Kapuas. (POLRES KAPUAS/RADAR SAMPIT)

KUALA KAPUAS, radarsampit.com – Remaja 18 tahun warga Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas harus berurusan dengan polisi karena mencuri handphone (HP). Pelaku berinisial RJ diamankan Satuan Reserse Polres Kapuas di Jalan Sudirman, tepatnya di pelabuhan KP3, Kecamatan Selat.

Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Iyudi Hartanto membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian HP yang terjadi salah satu kafe di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Selat Hilir, Kabupaten Kapuas. “Yang bersangkutan saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik, dan langsung kami tahan,” kata Iyudi, Senin (18/12/2023).

Bacaan Lainnya

Kronologis kejadian berawal saat korban sedang beristirahat (tidur) di kafe, HP diletakkan tidak jauh dari korban. “Di saat korban lengah dan tertidur, pelaku langsung mengambil HP dan langsung kabur. Tidak berapa lama, korban bangun tidur dan kaget mengetahui HP miliknya hilang dicuri,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ngotot Menuntut Gaji Suami di Atas UMK

Korban melapor ke Polres Kapuas dan ditindaklanjuti, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan. “Pasal yang kami sangkaan yaitu pasal 363 KUHPidana tentang tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat),” tegasnya. (der/fm)



Pos terkait