Antisipasi Kecelakaan Saat Mudik, Basarnas Siaga SAR Khusus Nataru

basarnas
NATARU : Apel pembukaan Siaga SAR Khusus Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, di Kantor Pertolongan dan Pencarian Badan SAR Nasional (Basarnas) Palangka Raya, Senin (18/12/2023). (ISTIMEWA/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Siaga SAR khusus dilaksanakan selama 21 hari, yang dimulai dari tanggal 18 Desember 2023 sampai dengan 7 Januari 2024. Operasi terpusat itu ditandai dengan  apel pembukaan Siaga SAR khusus Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Senin (18/12/2023) di Kantor Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS) Palangka Raya.

Diprediksi pada perayaan Natal dan pergantian tahun kali ini akan terjadi peningkatan arus mudik dan kepadatan massa di tempat wisata melebihi tahun-tahun sebelumnya. Karena juga bertepatan dengan masa libur sekolah.

Bacaan Lainnya

Siaga SAR Khusus kali ini Basarnas Palangka Raya menyiagakan 72 orang personil yang tersebar di wilayah kerja Kalimantan Tengah, baik yang berada di Kantor Basarnas Palangka Raya, Pos SAR Sampit, dan Pos SAR Pangkalan Bun.

Kepala Basarnas Palangka Raya AA Ketut Alit Supartana menyampaikan,dalam operasi itu Basarnas Palangka Raya mengerahkan alat utama (Alut) SAR. Alar itu ditempatkan pada beberapa tempat strategis yang memiliki potensi rawan musibah atau kecelakaan.

Baca Juga :  Palangka Raya Bentuk Tim Khusus Perketat Pengawasan Elpiji Subsidi, Sampit Kapan?

“Alut SAR yang disiagakan antara lain, Rescue Boat 305, Riggid Inflatable Boat, Rescue Car, Rescue Truck, Motor Trail, dan mobil ambulance. Selain itu Peralatan medis, Peralatan selam, peralatan ekstrikasi, beserta drone juga disiapkan guna menunjang pelaksanaan Siaga SAR Khusus,” ujarnya.

Alit menekankan, dalam masa siaga SAR Khusus memfokuskan dan mengingatkan guna meningkatkan kewaspadaan dengan melaksanakan patroli dan pemantauan di lokasi-lokasi pariwisata atau keramaian, terus mengupdate informasi cuaca dan terakhir selalu bersinergi dengan para Potensi SAR dan Instansi terkait. “Giat Siaga SAR Khusus dilaksanakan selama 21 hari, terakhir tahun 2024, tertanggal 7 Januari,” ujarnya.

Ia menambahkan, Siaga SAR Khusus merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun, namun demikian, tugas tersebut jangan hanya menjadi rutinitas yang monoton tetapi harus mampu menjawab potensi ancaman kedaruratan yang mungkin terjadi.

Ancaman itu, terutama di pelabuhan-pelabuhan penyeberangan, ruas jalan, dan lokasi-lokasi pariwisata yang menjadi titik kumpul masyarakat.



Pos terkait