Ditpolairud Perketat Pengamanan Perairan Kalteng

ditpolairud
PERIKSA : Pesonel Ditpolairud Polda Kalteng melakukan pemeriksaan muatan kapal yang masuk perairan Kotim, Selasa (26/7). IST/RADAR SAMPIT

SAMPIT,RadarSampit.com – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menerjunkan personel melaksanakan pemeriksaan kapal guna mengantisipasi penyelundupan barang terlarang.

Direktur Polairud Polda Kalteng Kombes Pol. Boby Pa’Ludin Tambunan mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk mencegah dan mengantisipasi masuknya barang berbahaya seperti penyelundupan narkoba ke wilayah Kalteng, khususnya perairan Kotawaringin Timur (Kotim).

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

”Setiap kapal yang masuk wilayah perairan Kotim akan kami periksa. Dikhawatirkan ada terjadi penyelundupan barang berbahaya,” kata Boby, Selasa (26/7).

Lanjut Boby, selain pemeriksaan, pihaknya juga melarang keras terhadap kapal yang melakukan aktivitas pembuang limbah ke sungai maupun laut Perbuatan tersebut tentu tindakan melawan hukum.

Sebab, hal tersebut bisa berdampak pada lingkungan dan merusak ekosistem di bawah air.

”Saya sudah perintahkan kepada seluruh anggota, apa bila ada menemukan hal tersebut (membuang limbah dan penyeludupan barang terlarang) agar segera ditindak dan pelakunya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga :  BMKG Ingatkan Cuaca Ekstrem Awal Penghujan

Seperti diketahui, kegiatan Polairud ini melibatkan Kapal Patroli XVIII-1004 bersama personel Gakkum Ditpolairud Polda Kalteng.

Setiap harinya, personel gabungan ini melakukan pengawasan lalu lintas kapal di perairan Kalteng, termasuk di wilayah Kabupaten Kotim. (sir/fm)

 



Pos terkait