Dorong Pemerintah Kota Palangka Raya Lebih Serius Kelola Sampah

Anggota DPRD Palangka Raya, Hasan Busyairi
Anggota DPRD Palangka Raya, Hasan Busyairi

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Anggota DPRD Palangka Raya Hasan Busyairi, meminta pemerintah kota setempat agar lebih serius mengatasi pengelolaan sampah, mengingat sudah ada ketentuan dalam bentuk peraturan daerah (perda) terkait permasalahan tersebut.

Ia menyebutkan,  permasalahan kebersihan masih cukup serius, karena apabila sampah tidak ditangani dengan baik maka suatu wilayah akan terlihat kotor dan dapat menyerang kesehatan. Hal inilah tegasnya, yang mesti diperhatikan karena tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan akan tetapi juga berkaitan dengan lingkungan.

“Peraturan inilah yang kami harapkan dapat menjadi solusi agar tidak terjadi penumpukan sampah. Jadi pemerintah perlu serius menjalankan kebijakan yang mereka buat sendiri,” kata Hasan, kemarin.

Ia menegaskan, aturan dalam perda itu sudah sangat jelas mengatur masyarakat untuk membuang sampah TPS sesuai dengan jam ataupun waktu yang sudah ditentukan.

Tidak hanya itu, perda itu juga diperkuat dengan sanksi guna meningkatkan kesadaran masyarakat.

Hanya saja lanjut Hasan, yang menjadi masalah karena implementasinya masih kurang. Sejauh ini pun menurutnya masih ada masyarakat yang melanggar dan membuang sampah di TPS secara sembarangan dan tidak sesuai jadwal jam pembuangannya, dan di satu sisi tidak ada pengawasan dan sanksi dari pemerintah.

Baca Juga :  Pemkot Sediakan Pusat Layanan Autis Gratis

“Aturan itu payung hukum kegiatannya, bagaimana mengingatkan masyarakat hingga sanksi misalkan ada yang melanggar. Tentu ini menjadi perhatian bersama, baik pemerintah sendiri dan masyarakat,” tegasnya.

Politikus Partai Golkar ini menambahkan, peraturan tersebut dibuat agar masyarakat dapat tertib dan penanganan persampahan di Kota Palangka Raya dapat dilakukan secara optimal. Karena itulah perlu penerapan peraturan yang tegas supaya tidak ada lagi masyarakat melanggar.

“Peraturan yang telah dibuat harus ditaati oleh seluruh masyarakat. Jika perlu terapkan secara tegas, agar tidak ada lagi masyarakat yang melanggar ke depannya,” tandas Hasan Busyairi. (sho/gus)



Pos terkait