DPRD Kobar Usulkan Dua Raperda Inisiatif

dprd kobar
RESES: Penyerahan laporan hasil reses masing-masing daerah pemilihan pada rapat paripurna masa sidang 1 tahun 2024 pada Senin (15/1/2024).

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Pada masa sidang ke-1 tahun 2024, DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat akan mengusulkan dua rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kobar M Rusdi Gozali pada rapat paripurna di gedung DPRD, Senin (15/1/2024).

Dua raperda tersebut adalah raperda tentang penyelenggaraan beasiswa pendidikan dan ranperda tentang hak kekayaan intelektual.

Bacaan Lainnya

“Dua raperda ini atas inisiatif kita DPRD yang akan kita bahas pada masa sidang ke 1 tahun 2024. Dua ranperda ini penting untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Semoga pada pembahasannya berjalan dengan baik,” ungkap Rusdi Gozali.

Terkait beasiswa, pihaknya ingin menjangkau semua kalangan yang lebih luas lagi sebagai upaya peningkatan sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Kotawaringin Barat. Melalui raperda ini maka harapannya indikator untuk mendapatkan beasiswa pendidikan tidak hanya yang tidak mampu saja tapi bisa yang lebih luas lagi.

Baca Juga :  Breaking News! Pasar Simpang Sebabi Terbakar Menjelang Subuh

“Melalui raperda ini, harapannya bisa semakin banyak pelajar yang dibiayai oleh pemkab, baik sekolah dari terendah hingga strata 1, strata 2 bisa memperoleh beasiswa,” ungkapnya.

Melalui raperda ini nanti akan disusun mekanisme dan cakupan sehingga bisa menjadi landasan pemerintah daerah dalam memberikan bantuan beasiswa kepada pelajar yang menempuh pendidikan sehingga bisa meningkatkan kualitas SDM masyarakat Kobar dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah.

Sedangkan untuk ranperda tentang hak kekayaan intelektual juga dirasa penting sebagai upaya melindungi hak-hak dari hasil karya masyarakat Kobar agar bisa segera dipatenkan. (sam/yit)

 

 

 



Pos terkait