Dua Wanita Ini Dijanjikan Rp20 Juta

Jadi Kurir Sabu dari Pontianak

ilustrasi persidangan
ilustrasi persidangan

Diketahui pula, terdakwa Gina bahkan merupakan seorang residivis yang pernah dijatuhi hukuman penjara selama 4 tahun dengan terjerat kasus yang sama. (mex/gus)



Baca Juga :  Hasil Investigasi Karamnya KM Satya Kencana III Paling Cepat Diketahui Sebulan

Pos terkait