DUH!!! Hasil Seleksi Tenaga Kontrak Kotim Penuh Kejanggalan

ILUSTRASI TENAGA KONTRAK
Ilustrasi. (jawapos.com)

SAMPIT, RadarSampit.com – Pengumuman hasil seleksi dan evaluasi tenaga kontrak (tekon) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diwarnai banyak kejanggalan. Radar Sampit menerima banyak informasi terkait sengkarut penjaringan yang dinilai tak wajar. Selain itu, proses eliminasi dilakukan tanpa transparansi.

Bahkan, ada informasi menyebutkan, sejumlah tenaga pendidik di wilayah pedalaman tak lolos seleksi. Ironisnya, ada guru yang sudah mengabdi lebih 20 tahun dinyatakan gugur, tersisih dari peserta yang jauh lebih muda dan belum berpengalaman dalam pengabdian.

Bacaan Lainnya

Sejumlah peserta juga mempertanyakan proses penilaian yang membuat mereka gugur. Pasalnya, hasil seleksi yang diumumkan hanya mencantumkan nama, nomor induk kepegawaian,  tempat tanggal lahir, kelompok jabatan, dan unit kerja. Tak dicantumkan nilai atau peringkat yang seharusnya jadi acuan kelulusan.

Padahal, dalam surat keterangan pengumuman hasil seleksi itu disebutkan, peserta yang lulus merupakan mereka yang memenuhi nilai ambang batas minimal dan memiliki peringkat terbaik berdasarkan penilaian kinerja atau disiplin, serta wawancara.

Peluang peserta yang gugur untuk protes pada hasil seleksi yang dinilai penuh kejanggalan tersebut dikunci dengan pernyataan bahwa hasil itu bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

”Mau nangis pun nggak bisa. Itu sudah keputusan. Jalani saja dulu. Rezeki nggak bakal ke mana. Berarti kan emang nggak jodoh,” kata seorang tenaga kontrak yang tidak lolos.

Kejanggalan lainnya yang muncul dalam pengumuman seleksi, ada tenaga kontrak yang tidak mengikuti tes tertulis maupun wawancara, justru namanya muncul pada daftar tenaga kontrak yang lulus seleksi.

”Teman saya itu masuk kelompok tekon yang tes wawancara. Waktu tes dia tidak ikut, tapi namanya lolos. Kalau seperti itu, dinilai berdasarkan apa?” kata salah seorang tenaga kontrak dengan nada heran.

Jumlah peserta yang lulus seleksi tercatat sebanyak 2.484 orang. Mereka berhak melanjutkan masa kerjaannya untuk periode Juli – Desember 2022. Sementara yang gugur sebanyak 1.041 orang.

”Saya tidak lolos seleksi. Berarti mulai besok (hari ini, Red) saya sudah tidak kerja lagi,” kata Fr, salah seorang tenaga kontrak.

Pria ini mengaku sudah mengabdi di dinas tersebut sejak 2015. Selain dirinya, enam rekannya juga mengalami nasib yang sama. ”Cukup banyak yang diberhentikan,” ucapnya.

Meski gagal, Fr tak patah arang. Dia berencana melanjutkan usaha kecil-kecilan yang baru mulai dirintisnya. Meski hasilnya belum seberapa, setidaknya dari usaha berjualan minuman ringan dan gorengan itu, dia bisa menyambung hidup.

Selain menyedihkan bagi peserta, hasil buruk sejumlah tenaga kontrak juga membuat pegawai negeri sipil (PNS) sedih, karena rekan di tempatnya bekerja ada yang tidak lolos seleksi. Di sisi lain, dia juga senang karena sebagian rekannya juga lolos.

”Ada dua sisi mata uang. Di satu sisi ada rasa bahagia, di sisi lainnya ada rasa sedih. Hidup memang penuh warna. Tetap semangat,” ujarnya, menyemangati rekannya yang gagal.

Plt Kepala BKPSDM Kotim Kamaruddin Makkalepu selaku sekretaris panitia seleksi mengatakan, peserta yang tidak lulus evaluasi/seleksi, masa kerjaannya di perangkat daerah berakhir per 30 Juni 2022.

”Kontrak mereka berakhir 30 Juni. Sehingga besok (hari ini, Red) tanggal 1 Juli, yang dinyatakan tidak lulus evaluasi tekon, maka berakhir juga masa tugasnya di perangkat daerah masing-masing,” ujarnya.

Mengenai pertanyaan sejumlah peserta terkait hasil seleksi yang tak transparan karena tidak mencantumkan nilai dan peringkat, Kamaruddin tak menjawabnya. Dia meminta wartawan mengonfirmasi langsung pada ketua panitia seleksi.

Pos terkait