Tak Masuk Database, Ratusan Honorer Kotim Terancam Tak Diangkat PPPK?

dprd kotim bahas tekon
MINTA KEJELASAN: Rapat yang digelar DPRD Kotim dengan tenaga kontrak Pemkab Kotim terkait kejelasan nasibnya menjelang masa kontrak habis, Senin (19/5). RADO/RADAR SAMPIT

SAMPIT, radarsampit.com – Ancaman menganggur membayangi tenaga kontrak Pemkab Kotim yang tidak lulus seleksi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Mereka galau menanti kepastian nasibnya setelah Juni, ketika kontrak mereka habis. Apalagi ada kabar tekon di daerah lain tak lagi diperpanjang.

Bacaan Lainnya

Berupaya menjaga asa tetap dipertahankan, sejumlah tekon akhirnya mengadu ke DPRD Kotim. ”Kami sangat resah melihat kondisi di daerah lain. Di Murung Raya, 775 tenaga kontrak tidak diperjuangkan lagi karena alasan keterbatasan anggaran,” kata M Teguh Sobirin, perwakilan tekon, Senin (19/5).

Sejumlah tekon tersebut diterima kalangan wakil rakyat untuk audiensi. Menurutnya, keputusan untuk mengusulkan tekon yang tidak lulus seleksi PPPK menjadi PPPK paruh waktu menjadi angin segar bagi pihaknya.

Teguh berharap kebijakan tersebut dapat segera direalisasikan, agar tenaga kontrak yang telah lama mengabdi tidak kehilangan pekerjaan.

Baca Juga :  Breaking News! Kapal Terbalik, Rombongan Pemancing dari Palangka Raya Alami Laka Air di Ujung Pandaran

”Alhamdulillah, ada kabar bahwa tenaga kontrak yang tidak lulus PPPK bisa diusulkan menjadi paruh waktu. Semoga ini menjadi solusi sementara, sebelum nantinya bisa diangkat menjadi PPPK full waktu. Harapan kami tidak sampai dirumahkan atau diberhentikan,” ujarnya.

Meski demikian, Teguh mengaku masih cemas mengingat situasi anggaran daerah yang belum stabil. Dia berharap Pemkab Kotim dapat terus memperjuangkan nasib mereka hingga ada kepastian status dan penghasilan yang jelas.

”Kami sangat berharap agar keputusan ini tidak berubah. Jangan sampai nasib kami seperti di Murung Raya yang sudah tidak diperjuangkan lagi. Kami ingin tetap bekerja dan berkontribusi untuk daerah,” tegasnya.

Ketua Komisi I DPRD Kotim Angga Aditya Nugraha memastikan pihaknya akan mengupayakan alokasi anggaran bagi tenaga kontrak yang tidak lulus seleksi PPPK untuk diusulkan menjadi PPPK paruh waktu.

Hal itu disampaikan Angga setelah menerima informasi bahwa peluang pengangkatan PPPK paruh waktu masih terbuka selama ada ketersediaan anggaran.

”Kami Komisi I yang membidangi anggaran. Oleh karena itu, saya tadi meminta data tenaga kontrak yang tidak lulus seleksi PPPK dan saat ini masih bekerja di mana saja. Ini penting, karena akan berkaitan dengan alokasi anggaran,” ujar Angga.



Pos terkait