Tak Masuk Database, Ratusan Honorer Kotim Terancam Tak Diangkat PPPK?

dprd kotim bahas tekon
MINTA KEJELASAN: Rapat yang digelar DPRD Kotim dengan tenaga kontrak Pemkab Kotim terkait kejelasan nasibnya menjelang masa kontrak habis, Senin (19/5). RADO/RADAR SAMPIT

SAMPIT, radarsampit.com – Ancaman menganggur membayangi tenaga kontrak Pemkab Kotim yang tidak lulus seleksi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Mereka galau menanti kepastian nasibnya setelah Juni, ketika kontrak mereka habis. Apalagi ada kabar tekon di daerah lain tak lagi diperpanjang.

Bacaan Lainnya

Berupaya menjaga asa tetap dipertahankan, sejumlah tekon akhirnya mengadu ke DPRD Kotim. ”Kami sangat resah melihat kondisi di daerah lain. Di Murung Raya, 775 tenaga kontrak tidak diperjuangkan lagi karena alasan keterbatasan anggaran,” kata M Teguh Sobirin, perwakilan tekon, Senin (19/5).

Sejumlah tekon tersebut diterima kalangan wakil rakyat untuk audiensi. Menurutnya, keputusan untuk mengusulkan tekon yang tidak lulus seleksi PPPK menjadi PPPK paruh waktu menjadi angin segar bagi pihaknya.

Teguh berharap kebijakan tersebut dapat segera direalisasikan, agar tenaga kontrak yang telah lama mengabdi tidak kehilangan pekerjaan.

”Alhamdulillah, ada kabar bahwa tenaga kontrak yang tidak lulus PPPK bisa diusulkan menjadi paruh waktu. Semoga ini menjadi solusi sementara, sebelum nantinya bisa diangkat menjadi PPPK full waktu. Harapan kami tidak sampai dirumahkan atau diberhentikan,” ujarnya.

Meski demikian, Teguh mengaku masih cemas mengingat situasi anggaran daerah yang belum stabil. Dia berharap Pemkab Kotim dapat terus memperjuangkan nasib mereka hingga ada kepastian status dan penghasilan yang jelas.

”Kami sangat berharap agar keputusan ini tidak berubah. Jangan sampai nasib kami seperti di Murung Raya yang sudah tidak diperjuangkan lagi. Kami ingin tetap bekerja dan berkontribusi untuk daerah,” tegasnya.

Ketua Komisi I DPRD Kotim Angga Aditya Nugraha memastikan pihaknya akan mengupayakan alokasi anggaran bagi tenaga kontrak yang tidak lulus seleksi PPPK untuk diusulkan menjadi PPPK paruh waktu.

Hal itu disampaikan Angga setelah menerima informasi bahwa peluang pengangkatan PPPK paruh waktu masih terbuka selama ada ketersediaan anggaran.

”Kami Komisi I yang membidangi anggaran. Oleh karena itu, saya tadi meminta data tenaga kontrak yang tidak lulus seleksi PPPK dan saat ini masih bekerja di mana saja. Ini penting, karena akan berkaitan dengan alokasi anggaran,” ujar Angga.

Menurutnya, jika tenaga kontrak tersebut berada di kecamatan tertentu, pihaknya akan membantu mengusulkan anggaran melalui kecamatan tersebut. Begitu juga jika di OPD.

Upaya ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi tenaga kontrak yang tidak lulus seleksi agar tetap mendapatkan alokasi anggaran hingga mereka diangkat sebagai PPPK penuh waktu.

”Harapan besar kami, agar tenaga kontrak yang kemarin tidak lulus seleksi PPPK dapat terus bekerja hingga mereka diangkat menjadi ASN. Kami akan menganggarkannya setiap tahun sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Angga juga menyinggung regulasi yang dikeluarkan Menpan RB terkait PPPK paruh waktu. Namun, ia mengaku belum bisa menjelaskan lebih detail mengenai teknis pengalokasian anggaran tersebut, karena regulasi lengkapnya masih belum diterbitkan.

”Sebenarnya ada poin besar dari Menpan RB mengenai pengangkatan PPPK paruh waktu hingga mereka menjadi ASN. Namun, saya belum bisa menyampaikan lebih lanjut karena regulasinya belum keluar,” ujarnya.

Meski demikian, Angga menegaskan, pihaknya akan terus memantau perkembangan alokasi anggaran, terutama setelah laporan Pendapatan Asli Daerah (PAD) disampaikan pada Juli mendatang.

”Saat ini kami belum mendapatkan laporan PAD. Jadi, belum bisa membicarakan lebih lanjut soal anggarannya. Mungkin nanti di bulan Juli baru bisa saya jawab lebih jelas,” katanya.

Pos terkait