Gagal Mencuri, Kedapatan Bawa Sabu

Bawa Sabu,Desa Keruing
Doi (32), warga asal Desa Keruing, Kecamatan Cempaga Hulu ketika menjalani pemeriksaan di kantor polisi karena mengantongi sabu, belum lama ini.(istimewa)

SAMPIT – Nasib sial dialami Doi (32), warga asal Desa Keruing, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Ia ditangkap karena mencoba mencuri, namun saat diperiksa ternyata juga mengantongi narkoba jenis sabu.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Cempaga Hulu Iptu Dwi Susanto mengatakan, pelaku awalnya ditangkap oleh warga karena mencuri sawit. Lalu, Polisi yang mendapatkan laporan tersebut langsung membawanya ke kantor Polisi.

Di Mapolsek Cempaga Hulu, Doi kemudian diinterogasi dan diperiksa. Hasilnya tak disangka, petugas menemukan 2 paket sabu siap edar dengan berat mencapai 0,67 gram yang disimpan di dalam kantong celananya.

”Jadi, pelaku (Doi-red) ini ada melakukan pencurian. Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata ada mengantongi narkotika jenis sabu,” ungkap Dwi, saat dihubungi Radar Sampit, Sabtu (26/2).

Atas penemuan tersebut, lanjut Dwi, pelaku kini telah disangkakan Pasal 114 Ayat 1 Jo Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.

”Jadi, pelaku melakukan pencurian pada Jumat (25/2) lalu. Dan saat itu, pelaku ketahuan ada mengantongi barang haram tersebut (sabu-red). Saat ini, ia sudah menjalani masa tahanannya di Mapolsek Cempaga Hulu,” pungkas Dwi Susanto. (sir/gus)



Baca Juga :  AC Meledak, Mess Karyawan Hotel Nyaris Ludes

Pos terkait