SAMPIT – Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi di jalur Trans Kalimantan, tepatnya Jalan Tjilik Riwut kilometer 38, Desa Jemaras, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Selasa (21/9) lalu.
Akibat kejadian itu, Tarlin (52), pengendara sepeda motor jenis Supra dengan nomor Polisi (nopol) KH 2159 LV mengalami luka cukup parah setelah terlibat tabrakan dengan mobil.
Menurut informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban yang berprofesi sebagai guru ini sedang mengendarai motornya, melaju dari arah Palangka Raya menuju Sampit.
Setibanya di lokasi kejadian, Tarlin berniat ingin menyalip kendaraan yang berada di depannya. Namun, saat menyalip, dari arah depan datang mobil bernopol KH 1808 FD yang dikemudikan Indra (30).
Karena jarak sudah dekat, Tarlin yang gagal menyalip, akhirnya terlibat tabrakan dengan mobil yang berada di depannya tadi. Akibatnya, korban mengalami luka-luka dan dilarikan ke Puskesmas terdekat.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Cempaga IPTU Bambang Priyanto membenarkan tentang kecelakaan yang terjadi di wilayah hukumnya itu. Menurutnya, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
”Benar terjadi kecelakaan. Tidak ada korban jiwa. Satu orang mengalami luka serta kerugian material saja,” kata Bambang.
Ia menegaskan, kedua kendaraan yang terlibat tabrakan telah diamankan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kasus laka lantas ini telah ditangani unit Laka Satlantas Polres Kotim.
”Dalam bulan ini saja, kami sudah menangani sebanyak tiga kasus kecelakaan lalu lintas. Mengantisipasi kejadian serupa, kami mengimbau pengendara lebih berhati-hati,” imbaunya. (sir/fm)