Polisi Pastikan Tangkap Ibu Pembuang Bayi

bayi
EVAKUASI: Petugas Kepolisian saat mengevakuasi bayi temuan ke RSUD dr Murjani Sampit. (DOK.IST/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Kepolisian Sektor (Polsek) Telawang, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah terus melakukan penyelidikan terkait kasus penemuan bayi di teras rumah warga.

Kapolsek Telawang IPDA Rahmat Efendi mengatakan, saat ini pihaknya telah memeriksa empat orang saksi yang merupakan warga yang pertama kali menemukan bayi berjenis kelamin laki-laki.

Bacaan Lainnya

”Kemungkinan besar, bayi ini dibuang setelah dilahirkan 3 jam sebelum ditemukan. Pelaku membuang ke tempat yang lebih aman (teras rumah warga),” kata Efendi, Kamis (23/9).

Rahmat menambahkan, pihaknya sedang bekerja keras untuk menemukan siapa pelakunya. Sementara, bayi tak berdosa tersebut hingga sampai saat ini masih dalam keadaan sehat dan berada di RSUD dr Murjani Sampit.

”Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini pelakunya segera kami temukan. Kami sudah ada menemukan titik terangnya. Tunggu saja.  Beri kami waktu dulu hingga kasus ini dapat terungkap,” pintanya.

Baca Juga :  Sudah Terlantarkan Bayinya, Polisi Belum Tetapkan sang Ibu Jadi Tersangka, Kok Bisa?

Bayi malang ini ditemukan pada Senin (20/9) sekitar pukul 03.50 WIB dini hari di rumah Mesja (76) warga Jalan Jenderal Sudirman, kilometer 36, Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kotim.

Mesja terbangun dari tidurnya lantaran mendengar suara bayi menangis. Saat diperiksa, suara bayi tersebut berasal dari teras depan rumahnya.

Mengetahui itu, ia pun mendekati bayi yang kondisi badannya masih berlumuran darah dan tali pusar masih menyatu di tubuhnya.

Mesja dan keluarganya melaporkan kejadian itu kepada aparat desa hingga kemudian diteruskan ke pihak Kepolisian. (sir/fm)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *